Pengadilan Agama Kota Bitung melansir angka tingkat perceraian di Kota Bitung. Data dua tahun belakangan menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan angka perceraian.
"Ada sisa perkara di tahun 2013, sejumlah 16 gugatan total seluruhnya hingga bulan Juli ini ada 79 gugatan," kata Ketua Pengadilan Agama Bitung Sutrisno Salomon melalui Panitera Muda Hukum, Wardah Hamzah dikutip Tribunnews, Rabu (16/7/2014).
"Untuk bulan Januari, jumlah gugatan yang masuk sebanyak 13, sementara di bulan Februari sebanyak 10. Bulan Maret mencapai 16 gugatan, selanjutnya di bulan April sebanyak 14, namun di bulan Mei sempat turun dengan hanya menerima 6 gugatan. Selanjutnya di bulan Juni kembali meningkat sebanyak 18 gugatan," kata dia lagi.
Menurut Wardah, media-media sosial turut memengaruhi angka perceraian ini, karena dalam beberapa kali persidangan terungkap awal mula perselingkuhan berasal dari media-media sosial seperti chatting dan lain sebagainya, sehingga korban perceraian sendiri lebih banyak adalah perempuan.
Dia menambahkan, dalam persidangan, yang digugat maupun tergugat kerap bertingkah seperti sinetron-sinetron, ada beberapa pria yang bersimpuh memohon maaf di kaki istrinya, sementara ada juga yang saling cakar di tengah sidang.
"Biasanya berujung cerai karena jika yang melaporkan tetap meneruskan kasusnya, maka bisa dipastikan mereka tidak tinggal serumah lagi," kata Wardah.
Penulis | : | |
Editor | : | Oik Yusuf |
KOMENTAR