Selain menemukan jasad dan serpihan pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata, benda-benda milik penumpang juga ditemukan oleh TNI AU dalam penyisirannya pada Selasa (30/12). Benda itu adalah adalah pelampung, koper, serta beberapa botol oksigen dan satu buah tas anak-anak.
Untuk serpihan pesawat, bagian yang paling terlihat adalah cover bagian dalam. Panglima Komando Operasi I AU Marsekal Madya Dwi Putranto menjelaskan, benda-benda tersebut saat ini turut serta dibawa ke Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
"Kami mendapati ada cover dalam pesawat yang ukirannya lebar sekali, botol oksigen, dan satu buah tas anak kecil," kata Dwi, di Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa petang.
Menurut Dwi, untuk bagian lain yang telah ditemukan, tetapi belum diangkat dari perairan adalah kursi penumpang dan pintu darurat. "Kalau yang terlihat seperti ada kursi, emergency exit di air, itu dari hasil foto salah satu dari 10 benda serpihan tadi," ucap dia.
TNI AU sendiri, kata Dwi, akan kembali melanjutkan proses pencarian pada Rabu (31/12/2014) besok. Total akan ada enam pesawat yang akan dikerahkan. Saat ini, sebagian pesawat disiagakan di Halim, sementara sebagian lagi di Pangkalan Bun.
"Secara teknis, kami menyiapkan Hercules, CN, dan Boeing. Helikopter dikhususkan untuk mengambil mayat. Sementara ini, kami libatkan sebanyak enam pesawat. Mudah-mudahan cuaca besok bagus," ujar perwira berbintang dua itu.
Hari ini, tim SAR gabungan menemukan tiga jenazah yang diduga berasal dari pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang kontak pada Minggu (28/12/2014) pagi. Tiga jenazah itu mengambang di perairan dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa siang.
Ketiga jenazah itu ditemukan dalam kondisi tubuh lengkap. Namun, tim pencari masih belum bisa memastikan identitas ketiga jenazah tersebut.
Kepala Basarnas Marsekal Madya FH Soelistyo juga telah memastikan serpihan-serpihan yang ditemukan di perairan Pangkalan Bun adalah 100 persen milik AirAsia QZ8501 yang hilang sejak Minggu (28/12/2014).
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR