Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat, FBI, menarik kasus persidangan yang menuntut Apple untuk membuka enkripsi iOS dalam iPhone. Alasannya, FBI mengaku sudah menemukan cara meretas ponsel tersebut.
Departemen Kehakiman yang membawahi FBI telah meminta pengadilan di California untuk menarik tuntutannya kepada Apple agar membuat aplikasi yang bisa dipakai aparat penegak hukum untuk meretas iPhone.
"Pemerintah telah meminta hakim di pengadilan California untuk membatalkan tuntutan agar Apple membantu FBI dalam membongkar iPhone," ujar pengacara FBI, Eileen M Decker, dalam keterangan tertulis, seperti dikutip KompasTekno dari Wired, Selasa (29/3/2016).
Menurut Decker, keputusan itu diambil FBI karena Biro Penyelidik Federal itu mengaku sudah berhasil menemukan cara membuka (unlock) enkripsi perangkat lunak iPhone dengan bantuan pihak ketiga.
"Kami berhasil meng-unlock iPhone tanpa membahayakan informasi lain yang ada di ponsel," katanya.
Tidak disebutkan, pihak ketiga yang digandeng FBI dalam meretas iOS di iPhone tersebut.
Sebelumnya, FBI telah meminta Apple untuk membuat backdoor dari iOS saat berusaha membuka data iPhone yang diduga milik teroris pelaku penembakan di San Bernardino, AS, Syed Rizwan Farook.
Namun, CEO Apple Tim Cook menolak untuk meluluskan permintaan FBI. Merasa penyelidikannya dihambat, FBI pun membawa kasus tersebut ke persidangan.
Tim Cook saat itu beralasan, tool untuk backdoor yang dibuat Apple bisa jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan semua pengguna iPhone di seluruh dunia.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR