Setelah menempuh perjalanan udara selama enam jam lima puluh menit dari bandara Chengdu menuju Jakarta. Akhirnya sepasang Giant Panda (Ailuropoda melanoleuca) berusia tujuh tahun yang bernama Cai Tao (jantan) dan Hu Chun (betina) tiba di tanah air pada hari Kamis, 28 September 2017.
Dua ekor panda ini merupakan hadiah persahabatan dari Presiden Xi Jinping kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tanda persahabatan bilateral.
“Tahun ini Indonesia mendapat kehormatan untuk menjadi negara ke-16 yang mendapatkan peminjaman pengembangbiakan (breeding loan) Giant Panda,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam penyambutan di acara seremonial penerimaan Giant Panda.
Habitat Giant Panda di alam bebas pada tahun 2017 tercatat sejumlah kurang lebih 1800 spesies. Pada tahun 1962 larangan perburuan dikeluarkan pemerintah Tiongkok, kemudian dimulai program konservasi Giant Panda pada tahun 1992.
Satwa berbulu dengan warna hitam putih ini memang masih tercatat ke dalam posisi zona merah menurut IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources). Namun dalam usaha merehabilitasinya, pada 2016 panda telah dikategorikan sebagai spesies rentan (Vulnerable) dari sebelumnya dikategorikan spesies terancam (Endangered).
Kini Indonesia turut andil mengembangbiakkan Giant Panda yang nantinya akan diserahkan Taman Safari Indonesia 1 Bogor sebagai usaha konservasi Eks Situ. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikkan Giant Panda secara langsung harus bersabar, karena kedua panda akan menjalani proses karantina selama sebulan. Direncanakan pada awal November masyarakat sudah dapat menyaksikkan satwa khas Tiongkok ini di Taman Safari Indonesia 1 Bogor.
Penulis | : | |
Editor | : | desi |
KOMENTAR