Nationalgeographic.co.id—Kekaisaran Ottoman atau Kesultanan Utsmaniyah diorganisasikan ke dalam struktur sosial yang sangat rumit karena merupakan kerajaan yang besar, multietnis, dan multiagama.
Kekaisaran Ottoman menguasai apa yang sekarang disebut Turki dan sebagian besar dunia Mediterania timur dari tahun 1299 hingga 1923. Para penguasa, atau sultan, Kekaisaran Ottoman memiliki akar paternal di Turki Oghuz di Asia Tengah, juga dikenal sebagai Turkmenistan.
Masyarakat Ottoman terbagi antara Muslim dan non-Muslim, dengan Muslim secara teoritis memiliki kedudukan yang lebih tinggi daripada Kristen atau Yahudi. Selama tahun-tahun awal pemerintahan Ottoman, minoritas Sunni Turki memerintah mayoritas Kristen, serta minoritas Yahudi yang cukup besar. Kelompok etnis utama Kristen termasuk Yunani, Armenia, dan Asiria, serta Koptik Mesir.
Sebagai "Ahli Kitab", orang-orang monoteis lainnya diperlakukan dengan hormat. Di bawah sistem millet, orang-orang dari setiap agama diperintah dan dihakimi berdasarkan hukum mereka sendiri: untuk Muslim, hukum kanon untuk Kristen, dan halakha untuk warga negara Yahudi.
Meskipun non-Muslim terkadang membayar pajak yang lebih tinggi, dan orang Kristen dikenakan pajak darah, pajak yang dibayarkan pada anak laki-laki, tidak banyak perbedaan sehari-hari antara orang-orang yang berbeda agama. Secara teori, non-Muslim dilarang memegang jabatan tinggi, tetapi penegakan peraturan itu lemah selama sebagian besar periode Ottoman.
Selama tahun-tahun berikutnya, non-Muslim menjadi minoritas karena pemisahan diri dan migrasi keluar, tetapi mereka masih diperlakukan dengan adil. Pada saat Kesultanan Utsmaniyah runtuh setelah Perang Dunia I, populasinya adalah 81% Muslim.
Pemerintah vs Pekerja Non-Pemerintah
Perbedaan sosial penting lainnya adalah antara orang yang bekerja untuk pemerintah versus orang yang tidak. Lagi-lagi, secara teoritis, hanya Muslim yang dapat menjadi bagian dari pemerintahan sultan, meskipun mereka dapat berpindah dari agama Kristen atau Yahudi.
Tidak masalah jika seseorang dilahirkan bebas atau diperbudak; keduanya bisa naik ke posisi kekuasaan. Orang-orang yang terkait dengan istana dianggap berstatus lebih tinggi daripada mereka yang tidak. Mereka termasuk anggota rumah tangga sultan, perwira militer dan angkatan laut dan tamtama, birokrat pusat dan daerah, juru tulis, guru, hakim, dan pengacara, serta anggota profesi lainnya.
Seluruh mesin birokrasi ini hanya terdiri dari sekitar 10% dari populasi, dan sebagian besar adalah orang Turki, meskipun beberapa kelompok minoritas terwakili dalam birokrasi dan militer melalui sistem devshirme.
Anggota kelas penguasa berkisar dari sultan dan wazir agungnya, melalui gubernur daerah dan pejabat korps Janisari, hingga nisanci atau ahli kaligrafi istana. Pemerintah dikenal secara kolektif sebagai Sublime Porte, setelah gerbang ke kompleks gedung administrasi.
Baca Juga: Sultan Ahmed II Kekaisaran Ottoman, Mati Kelelahan Akibat Bencana
Baca Juga: Harem Sultan Penebar TBC yang Menghancurkan Kekaisaran Ottoman
Baca Juga: Berbaris untuk Kemenangan: Persiapan Masa Perang Tentara Ottoman
Baca Juga: Mihrimah Sultan: Rela Menggunakan Uang Pribadi Untuk Kemajuan Ottoman
Sisa 90% dari populasi adalah pembayar pajak yang mendukung birokrasi Ottoman yang rumit. Mereka termasuk pekerja terampil dan tidak terampil, seperti petani, penjahit, pedagang, pembuat karpet, mekanik, dll. Sebagian besar subyek Kristen dan Yahudi sultan termasuk dalam kategori ini.
Menurut tradisi Muslim, pemerintah harus menyambut konversi setiap subjek yang ingin menjadi Muslim. Namun, karena Muslim membayar pajak lebih rendah daripada anggota agama lain, ironisnya adalah kepentingan dipan Ottoman untuk memiliki jumlah subyek non-Muslim sebanyak mungkin. Konversi massal akan menyebabkan bencana ekonomi bagi Kekaisaran Ottoman.
Maka pada dasarnya, Kekaisaran Ottoman memiliki birokrasi pemerintahan yang kecil namun rumit. Hampir seluruhnya terdiri dari Muslim, kebanyakan dari mereka berasal dari Turki dan didukung oleh kelompok besar campuran agama dan etnis, kebanyakan petani, yang membayar pajak kepada pemerintah pusat.
Source | : | thought.co |
Penulis | : | Hanny Nur Fadhilah |
Editor | : | Mahandis Yoanata Thamrin |
KOMENTAR