Kekuatan gempa
Lalu, apa yang terjadi jika suatu wilayah mengalami gempa dengan magnitudo mencapai 8,9? Untuk mendapatkan jawabannya, mari kita telaah terlebih dahulu apa itu magnitudo?
Seperti diketahui, untuk mengukur kekuatan gempa bumi, para ilmuwan menggunakan besaran yang disebut magnitudo. Melansir Britannica, Magnitudo ini menggambarkan seberapa besar energi yang dilepaskan saat gempa terjadi dan biasanya dinyatakan dalam angka.
Alat yang digunakan untuk mencatat getaran gempa bumi disebut seismograf. Seismograf akan merekam gerakan tanah yang terjadi akibat gempa dalam bentuk garis-garis pada kertas atau secara digital. Garis-garis ini menunjukkan variasi amplitudo gelombang seismik yang dihasilkan oleh gempa.
Skala magnitudo yang umum digunakan membagi kekuatan gempa menjadi beberapa kategori:
* 2.5 atau kurang: Gempa bumi umumnya tidak terasa, tetapi dapat tercatat oleh seismograf. Terjadi jutaan kali setiap tahunnya.
* 2.5 hingga 5.4: Sering dirasakan, namun hanya menyebabkan kerusakan ringan. Terjadi sekitar 500.000 kali setiap tahunnya.
* 5.5 hingga 6.0: Dapat menyebabkan kerusakan ringan pada bangunan dan struktur lainnya. Terjadi sekitar 350 kali setiap tahunnya.
* 6.1 hingga 6.9: Dapat menyebabkan kerusakan parah di daerah yang padat penduduk. Terjadi sekitar 100 kali setiap tahunnya.
* 7.0 hingga 7.9: Gempa bumi besar yang menyebabkan kerusakan serius. Terjadi sekitar 10-15 kali setiap tahunnya.
* 8.0 atau lebih: Gempa bumi dahsyat yang dapat menghancurkan total komunitas di dekat pusat gempa. Terjadi sekitar sekali atau dua kali setiap tahunnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Malang, Aktivitas Subduksi Landai Zona Megathrust?
KOMENTAR