Entah sengaja atau tidak, ada saja kejadian drone "nyasar" terbang ke daerah berbahaya, misalnya dekat lapangan terbang.
Untuk mencegah hal-hal seperti ini berulang di masa depan, pabrikan drone DJI berinisiatif mengembangkan sebuah sistem geofencing atau "pagar" khusus yang berfungsi mencegah drone masuk ke wilayah terlarang.
Pagar tersebut bukannya tinggi menjulang ke langit, melainkan berbentuk virtual dan mengandung data yang selalu bisa diperbarui. Secara otomatis, drone akan dibuat tidak bisa mengudara di daerah yang dilindungi oleh "pagar" ini.
DJI menyebut sistem itu sebagai Geospatial Environment Online (GEO). Pilot pesawat tanpa awak cukup mengecek peta di alat navigasinya untuk mengetahui daerah mana saja yang terlarang.
"Ini akan memberikan panduan yang selalu update untuk pengguna drone. Mereka bisa mengetahui daerah mana yang melarang terbang atau sekadar menjadi lebih waspada," ujar produsen pesawat tanpa awak itu.
Dilansir Nextren dari PetaPixel, Sabtu (21/11/2015), larangan terbang yang ditampilkan dalam pagar virtual tersebut mencakup berbagai hal yang berlaku sementara. Misalnya larangan terbang ketika terjadi kebakaran hutan, acara massif, perjalanan VIP, dan berbagai hal sejenis.
Sistem juga akan menyertakan larangan terbang di wilayah yang tertutup permanen. Contohnya penjara, sekitar pembangkit listrik, dan berbagai wilayah yang dinilai sensitif oleh pemerintah.
Selain itu, DJI juga menyelipkan pembuka pagar virtual yang bisa dipakai untuk menerbangkan pesawat tanpa awak di wilayah tertentu yang aturannya lebih longgar. Hanya pengguna DJI terverifikasi saja yang bisa menggunakannya.
DJI akan merilis sistem geofencing tersebut melalui software update. Amerika Utara dan Eropa akan bisa mendapatkannya pada Desember tahun ini, sedangkan wilayah lain dijadwalkan menyusul kemudian.
Penulis | : | |
Editor | : | Julie Erikania |
KOMENTAR