Dia, Janda dari Hindia

By Mahandis Yoanata Thamrin, Rabu, 6 Februari 2019 | 23:24 WIB
Willemspark yang berada di pusat Kota Den Haag. (Mahandis Yoanata Thamrin)

Tiba di negeri kincir angin, saya mendengar orang berseloroh, “Kalau seorang magistrat adalah duta Tuhan di dunia, maka negara yang menjadi duta Tuhan di dunia adalah Belanda.” Bisa jadi apa yang ia katakan benar, mengingat salah satu kotanya, Den Haag, identik dengan kota asal-usul hukum internasional. Bahkan, kitab hukum di Indonesia mengadopsi hukum buatan Belanda.

Tersebutlah Hugo de Groot, ahli hukum Belanda pada akhir abad ke-16. Bersama koleganya, ia membuat fondasi hukum semesta. Sejalan itu, Belanda menjadi ikon penggagas tatanan ketertiban dan keadilan hukum bagi dunia.

Berjalan kaki menyusuri urat jantung Den Haag ibarat meniti untaian kisah sejarah yang tak akan ditemui di buku pelajaran sekolah. “Jelang dan pasca kemerdekaan Indonesia,” ujar Olivier Johannes Raap, warga Belanda yang menggandrungi eksotika Jawa, “kota ini disebut juga sebagai ‘Weduwe van Indië’ atau Janda dari Hindia Belanda. Saat itu banyak pendatang dari Indonesia pindah ke Den Haag karena menghindari masalah perang atau politik.”

Peta Kota Den Haag, Belanda. (Peta: Fredy Susanto; Kartografer: Warsono; Sumber: NGM Maps)

 

Vredespaleis, Istana Perdamaian yang diresmikan pada 28 Agustus 1913. (Mahandis Yoanata Thamrin)
 
 
 
 
VREDESPALEIS Inilah Istana Perdamaian, kantor International Court and Justice atau Mahkamah Internasional. Tampaknya kita—sebagai orang Indonesia—harus menerima kenangan kecut ketika memandanginya. Di sini, perseteruan Indonesia dan negeri tetangga Malaysia soal Ligitan dan Sipadan berakhir dengan hilangnya kedua pulau itu dari peta Indonesia. Pada 28 Agustus-21 September 2013 Vredespaleis, Istana Perdamaian yang diresmikan pada 28 Agustus 1913 digelar perayaan satu abad usia istana ini, sekaligus memperingati hari perdamaian sedunia. Perayaan digelar di lingkungan Istana Perdamaian, relung Kota Den Haag, dan juga di seluruh dunia.
 
 
Paleis Noordeinde, kantor Sang Raja. (Mahandis Yoanata Thamrin)
 
 
 

PALEIS NOORDEINDE Jika bendera warna oranye dikibarkan, berarti Sang Raja Willem-Alexander tengah bekerja di dalamnya. Sejatinya, istana ini merupakan hadiah dari kerajaan kepada janda William van Oranje pada abad ke-17. Di depan pintu gerbangnya, terdapat patung perunggu pria berkuda—suami sang janda—menuju ke arah istana itu. Di belakang istana terdapat taman publik, juga kandang kuda dan gudang kereta dengan sebutan Koninklijke Stallen.

WILLEMSPARK Kalau Jakarta punya Monumen Nasional, Den Haag punya monumen yang bertema sama. Bentang taman oval yang berlokasi di persimpangan Sophialaan dan Alexanderstraat ditandai oleh Monumen Plein 1813. Monumen nasional warga Belanda itu dibangun pada 1863 untuk memperingati berakhirnya pendudukan Napoleon Bonaparte, sekaligus kembalinya William I dari pengasingan. Bagi warga, inilah pengingat kemerdekaan mereka.

Willemspark yang berada di pusat Kota Den Haag. (Mahandis Yoanata Thamrin)

 

 

Pintu masuk Binnenhoff, tempat Perdana Menteri Belanda berkantor. (Mahandis Yoanata Thamrin)
 
 

BINNENHOFF Sebuah kompleks gedung di bilangan Hofweg yang digunakan sebagai kantor parlemen Belanda sejak abad ke-15. Ridderzaal, sebuah bangunan bermenara ganda di tengah kompleks Binnenhoff, boleh dikata, berdiri sejak zaman Majapahit. Pada 1949 digelar perundingan Konferensi Meja Bundar antara Indonesia-Belanda. Hasilnya, Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatannya kepada bekas koloninya, Republik Indonesia—konon, itu pun kita harus memberikan imbalan miliaran gulden kepada Belanda.

Gedung bermenara ganda, Ridderzaal, di tengah Binnenhoff. Di sinilah KMB digelar. (Mahandis Yoanata Thamrin)