Diterjang 74 Peluru, Orangutan Sumatera Kritis dan Sang Anak Kehilangan Nyawa

By Gregorius Bhisma Adinaya, Rabu, 13 Maret 2019 | 16:59 WIB
Induk orangutan tengah mendapatkan perawatan. (Instagram/KLHK)

Nationalgeographic.co.id - Kabar menyedihkan datang dari dunia satwa Indonesia. Seekor orangutan Sumatera, Pongo Abelii dalam keadaan kritis setelah ditemukan dalam keadaan luka parah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, orangutan ini mengalami luka akibat benda tajam pada tangan kanan, kaki kanan, dan punggung. Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan lanjutan bahkan ditemukan 74 butir peluru senapan angin tersebar di dalam tubuhnya.

Baca Juga : Tidak Imunisasi, di Italia Anak-anak Tidak Diperbolehkan Masuk Sekolah

Tidak hanya sang induk, anak orangutan berusia satu bulan juga ditemukan dalam kondisi kurang nutrisi akut dan terguncang. Namun dalam perjalanan menuju Pusat Karantina Orangutan di Sibolangit, Suamtera Utara uang dikelola oleh Yayasan Ekosistem Lestari, anak orangutan malang ini pun kehilangan nyawanya.

Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mendapat laporan dari masyarakat terkait temuan orangutan nahas di kawasan perkebunan warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh. BKSDA kemudian melakukan evakuasi pada hari Minggu (10/3/2019) lalu.

Kejadian ini semakin terdengar kepada berbagai pihak setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menginformasikannya melalui laman Instagram mereka, Rabu (13/3/2019).

Induk orangutan yang diperkirakann berusia 30 tahun ini, saat ini berada di kandang treatment dan mendapatkan perawatan intensif.

Melansir Kompas.com, Rabu (13/3/2019), Sapto Aji, Kepala BKSDA Aceh mengungkap bahwa induk orangutan ini juga mengalami patah tulang tangan dan kaki kanan, serta jari.

Baca Juga : Seorang Perempuan Nekat Potong Tangannya Sendiri Demi Uang Asuransi

Sambil merawat, para petugas pun menamainya dengan nama Hope. Sesuai dengan artinya, mereka berharap agar induk orangutan dapat bertahan hidup.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, beserta BKSDA tidak tinggal diam dan sekadar mengecam, mereka pun berkoordinasi dengan lembaga hukum untuk mengusut kasus ini.