Nationalgeographic.co.id - Benar, Anda tidak salah membaca judul dalam artikel ini. Pemerintah Italia memang mengambil keputusan tegas terhadap orang tua yang tetap tidak memvaksin anak-anak mereka.
Pemerintah Italia menegaskan bahwa anak-anak dengan umur kurang dari enam tahun tidak diperbolehkan masuk ke sekolah bila tidak melakukan imunisasi atau vaksinasi.
Baca Juga : Menolak Vaksin, Korban Jiwa Akibat Penyakit Campak Semakin Meningkat
Hal berbeda diterapkan bagi anak-anak dengan usia 6-12 tahun yang memang tidak bisa dilarang untuk tidak masuk sekolah. Orang tua mereka akan didenda sebesar 500 Euro atau setara dengan Rp8 juta.
Undang-undang (UU) bernama Lorenzin—dinamai sesuai nama menteri kesehatan italia—ini mewajibkan serangkaian imunisasi sebelum seorang anak masuk sekolah.
Bukan tanpa alasan pemerintah Italia menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya di sana memang tengah menjangkit kasus campak. Meski begitu, tiingkat vaksinasi juga diklaim oleh pemerintah semakin membaik.
Adapun imunisasi yang diwajibkan adalah cacar air, polio, campak, gondong, dan rubella.
Batas waktu yang telah diperpanjang menjadi 11 Maret 2019 ini (sebelumnya ditetapkan pada tanggal 10 Maret) merupakan batas akhir bagi orang tua yang belum melakukan vaksinasi bagi anaknya.
Baca Juga : Seorang Perempuan Nekat Potong Tangannya Sendiri Demi Uang Asuransi
Kementerian Kesehatan Italia sendiri mengklaim bahwa tingkat imunisasi nasional untuk anak-anak yang lahir pada tahun 2015 mencapai 95 persen. Dengan UU ini pemerintah yakin dapat meningkatkan hasil tersebut sesuai dengan level yang ditentukan oleh WHO, yakni 95 persen.
Beberapa waktu lalu seorang anak tidak dapat bersekolah karena sistem kekebalan tubuhnya yang lemah pascasembuh dari kanker. Anak ini dirawat berbulan-bulan karena leukimia. Namun karena risiko tertular penyakit di sekolah, ia tidak bersekolah. Hal ini diputuskan mengingat sebagian murid di sekolah belum melakukan vaksinasi.
Source | : | Kompas.com,BBC |
Penulis | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR