Polemik Pulau Reklamasi Jakarta, Sejumlah Pihak Tuding Anies Baswedan Tak Komitmen dengan Janji Kampanye

By , Rabu, 19 Juni 2019 | 13:27 WIB
Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Lutfi Fauziah)

"Sampai kapan kita memfasilitasi keterlanjuran-keterlanjuran perilaku bisnis yang buruk di Jakarta?" imbuhnya.

Ia juga tidak sepakat dengan dalih Anies yang mengatakan bahwa IMB dan reklamasi adalah dua hal terpisah. Menurutnya, keduanya justru merupakan satu kesatuan.

"Orang membangun reklamasi karena sudah direncanakan di atasnya akan dibangun apa, kan begitu. Ada kepastiannya, sehingga dia melakukan reklamasi," pungkas Tubagus.

Rencana hak interpelasi di DPRD

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, mengatakan bahwa sejumlah fraksi tengah membahas secara internal wacana hak interpelasi yang ia gulirkan.

Bestari menilai penting bagi dewan untuk memintai kejelasan "langkah tak terendus" yang diambil Anies di tengah tak kunjung rampungnya revisi draf rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) pantai utara Jakarta maupun raperda rencana tata ruang kawasan strategis (RTRKS) pantai utara Jakarta.

"Hanura sudah (sepakat)," ujarnya melalui sambungan telepon. "Ini lagi diobrolin kawan-kawan PPP, tadi PDI Perjuangan akan koordinasi internal dulu."

Baca Juga: Sejarah Banjir di Jakarta, Sudah Terjadi Sejak Zaman Tarumanegara

Hak interpelasi sendiri merupakan salah satu hak yang melekat pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk meminta keterangan pemerintah atas kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi pertanyaan Bestari, di antaranya "pertama, dasar payung hukum. Kedua, raperda yang belum selesai. Ketiga, uang tambahan kontribusinya berapa yang masuk ke kas daerah?"

Bestari mengaku bahwa ia tidak mempermasalahkan pemanfaatan bangunan di atas pulau reklamasi. Yang ia dan sejumlah rekannya permasalahkan adalah aspek legalitas dan administratif penerbitan IMB itu.

"Kita enggak anti terhadap reklamasi, saya mendukung reklamasi, saya mendukung semuanya. Tapi ketika ada administrasi yang tidak berlangsung dengan baik, maka sebagai dewan, sebagai anggota DPRD kita menggunakan hak kita untuk bertanya."