Sekutu melarang Jepang mengubah keadaan di wilayah Indonesia, baik di bidang administrasi maupun di bidang politik.
Tugas Jepang hanya menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dengan demikian, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah peristiwa yang bertentangan dengan status quo.

Pengalaman Maeda Jelang Proklamasi, ditulis dalam buku Seputar Proklamasi Kemerdekaan: Kesaksiaan, Penyiaran dan Keterlibatan Jepang, ia mengungkapkan pengalaman pribadinya jelang Proklamasi Kemerdekaan.
Maeda mengungkap, pengalamannya dalam sebuah pertemuan di rumah Ahmad Subardjo, di Jalan Cikini Raya 82, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Inilah Lima Dokter Hebat Indonesia Pada Zaman Penjajahan Belanda
Menurut Maeda, sebelum tanggal 15 Agustus 1945, dia sudah dua kali meminta kepada Pemerintah Jepang agar memerdekakan Indonesia.
Namun, hingga Jepang kalah dari Sekutu, Maeda belum menerima jawaban yang diharapkannya. Kemudian, ia berpendapat bahwa Bangsa Indonesia harus menyatakan kemerdekaannya sendiri.
Oleh sebab itu, Maeda tidak menghalangi saat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menyusun teks proklamasi di kediamannya, pada 16 Agustus 1945 malam.