Dugaan Perusakan Terhadap Bendera Merah Putih oleh Oknum Mahasiswa Papua di Surabaya, Berikut Kronologisnya…

By Mahmud Zulfikar, Senin, 19 Agustus 2019 | 18:29 WIB
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019).
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

Nationalgeographic.co.id - Satu hari menjelang hari perayaan ulang tahun Republik Indonesia yang ke-74 meletup peristiwa bersitegang antara ormas, dan sejumlah mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua Kalasan Surabaya, Jumat (16/8/2019).

Aksi protes ormas (organisasi masyarakat) dilakukan atas tindakan perusakan dan pembuangan bendera merah putih yang diduga adalah mahasiswa Papua yang tinggal di Asrama Mahasiswa Papua Kalasan, Surabaya.

Melansir dari Kompas.com, massa ormas mendatangi Asrama Mahasiswa Papua karena mendengar kabar dari whatsapp grup terkait dugaan perusakan tiang bendera merah putih dan membuangya ke selokan pada Jumat (18/8/2019).

Massa memadati halaman depan asrama mahasiswa sejak siang hingga malam hari. Muhammad, salah satu perwakilan massa mengatakan, di grup-grup WhatsApp beredar foto oknum mahasiswa Papua diduga mematahkan tiang bendera merah putih.

Namun saat massa datang, bendera Merah Putih terlihat terpasang di halaman asrama.

Baca Juga: Berembus Isu Mahasiswa Papua di Surabaya Diperlakukan Tak Adil, Warga Manokwari Letupkan Kerusuhan

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya Dorlince Iyowau mengatakan, pada pukul 15.20 WIB saat asrama dipadati ormas, aparat keamanan diduga merusak pagar asrama dan mengeluarkan kata-kata rasisme.

"Tentara masuk depan asrama disusul lagi Satpol PP lalu merusak semua pagar. Mereka maki kami dengan kata-kata rasis," kata Dorlince.

Akibatnya, kata dia, sejumlah kelompok ormas yang memadati asrama turut bersikap reaksioner dengan melemparkan batu ke dalam asrama.

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Juma
Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim menyisir Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Juma (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

"Kami terkurung di aula. Ormas, tentara, dan Satpol PP masih di luar pagar, belum masuk," ujar dia.

Dorlince Iyowau juha memastikan bahwa penghuni asmara mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, tidak merusak bendera merah putih yang terpasang di depan asrama.

Baca Juga: Mantri Patra Meninggal Dunia Akibat Malaria di Pedalaman Papua, Ilmuwan Cina Raih Nobel Karena Obat Anti Malaria

"Sebenarnya kalau pengerusakan bendera itu tidak. Karena tadi pagi sampai tadi siang, (bendera merah putih) itu masih terpasang," kata Dorlince dihubungi melalui telepon, Jumat (16/8/2019).

Namun, saat kembali ke asrama, tiang beserta bendera Indonesia sudah tidak ada di asrama tersebut. "Soal itu kami tidak tahu. Karena kami dari luar, masuk, ada beberapa kawan juga masuk, kami tidak tahu apa-apa. Kami kaget tiba-tiba kok benderanya gini-gini (patah)," tutur dia.

Dorlince berupaya mengklarifikasi kejadian tersebut pada ormas yang mengepung asrama mahasiswa Papua namun mendapat penolakan dari massa. "Kami pakai metode negosiasi ataupun pendekatan hukum untuk bicara baik-baik soal ini. Kami klarifikasi bersama, tapi mereka menolak itu. Mereka menunjuk kami. Mereka menuntut kami untuk keluar adu fisik," ujar dia.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho Kombes Pol Sandi Nugroho, Jumat (16/8/2019) malam mengatakan akan mendalami dugaan adanya bendera Merah Putih yang diduga diduga dipatahkan dan dibuang oleh mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

Polisi membawa sejumlah orang yang diamankan dari Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

"Kami mencoba untuk mengecek dan menyelidiki bersama-sama dengan Satpol PP kemudian dengan Koramil, dari Intel Korem dan Kodim untuk bersama-sama kami petakan permasalahannya apa," ujar dia.

Baca Juga: Bagaimana Cara Belanda Menanggapi Sejarah Kemerdekaan Indonesia?

“Alat bukti yang ada dan saksi-saksi kami kumpulkan. Mudah-mudahan, mohon doanya nanti kami bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cara yang benar dengan tidak melanggar hukum," jelas dia lagi.

Selain itu pihaknya juga akan memeriksa CCTV dan beberapa warga yang melintas di jalan tersebut yang bisa mendukung terungkapnya masalah tersebut dengan jelas.

"Sedang dikumpulkan. Kasat intel dan Kasatreskrim dibantu teman-teman TNI dan masyarakat, jumlahnya belum dilaporkan. Nanti kita akan kasih tahu," tuturnya.

SUMBER (Kompas.com/Ghinan Salman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Dugaan Perusakan Bendera hingga Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya"