Penjemputan Paksa Mahasiswa Papua di Surabaya oleh Aparat Berlangsung Tegang, Berikut Kronologisnya...

By Mahmud Zulfikar, Senin, 19 Agustus 2019 | 18:29 WIB
Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

Nationalgeographic.co.id – Setelah peristiwa bersitegang antara ormas dan mahasiswa Papua di halaman Asrama Mahasiswa Papua pada hari Jumat (16/8/2019) sempat mereda. Keesokan harinya, Sabtu (17/8/2019) kembali mencekam.

Negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat, menemui jalan buntu. Polisi pun meminta mahasiswa Papua segera keluar dari dalam asrama karena rencananya mereka akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan soal dugaan perusakan bendera Merah Putih. "Sekali lagi kami imbau kepada adik-adik di dalam untuk segera keluar. Atas nama undang-undang, kami dari Kepolisian RI mengimbau penghuni Jalan Kalasan nomor 10 menyerahkan diri," kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara. "Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia Namun, imbauan polisi tak direspon dan mahasiswa Papua tetap bertahan di dalam asrama. Sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak sepuluh kali ke dalam asrama.

Baca Juga: Berembus Isu Mahasiswa Papua di Surabaya Diperlakukan Tak Adil, Warga Manokwari Letupkan Kerusuhan