Pandemi COVID-19 Sebabkan Limbah Infeksius, Bagaimana Penanganannya?

By National Geographic Indonesia, Selasa, 28 April 2020 | 14:54 WIB
Ilustrasi sampah medis. (usbioclean.com)

"Di seluruh Indonesia hanya ada 100 rumah sakit yang memiliki insinerator sesuai standar dan telah berizin. Padahal pengelolaan limbah infeksius sangat penting di masa pandemi," ujar Vivien.

Vivien juga menjelaskan, bahkan banyak Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang tidak memiliki insinerator karena tidak adanya lahan dan juga terlalu dekat dengan masyarakat, sehingga dikhawatirkan menimbulkan emisi yang mengganggu.

Namun, kendala-kendala ini saat ini sedang diminimalisir oleh pemerintah melalui kemitraan Badan Usaha Milik Negara. Upaya percepatan izin insinerator berstandar oleh rumah sakit serta mengoptimalisasikan pengolahan limbah oleh jasa pengangkut dan pengolah Bahan Beracun Berbahaya (B3) juga tengah dilakukan.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Corona Sebabkan Limbah Infeksius, Pemusnahannya Masih Terkendala". Penulis: Ellyvon Pranita.