Baca Juga: Menemukan Kedamaian di Kepulauan Galapagos, Sumber Teori Darwin
Di bawah piagam Warisan Dunia, setiap modifikasi dari status bangunan memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu oleh Turki ke UNESCO dan kemudian, jika perlu, pemeriksaan oleh Komite Warisan Dunia.
Dalam sebuah pernyataan resmi, UNESCO mengatakan "sangat menyesalkan keputusan pihak berwenang Turki, yang dibuat tanpa diskusi sebelumnya, untuk mengubah status Hagia Sophia."
Kembalinya Hagia Sophia ke tempat ibadat aktif tidak harus menghalangi status Warisan Dunia. Sekitar 20 persen dari lebih dari seribu properti yang tercantum dalam Daftar Warisan Dunia memiliki hubungan spiritual atau agama, termasuk Kota Vatikan dan Masjid Jameh di Ishfahan, Iran.