Kisah Scammer asal Indonesia Curi 60 Juta Dolar Dana Bansos AS

By Utomo Priyambodo, Selasa, 27 April 2021 | 14:35 WIB
Peretas adalah orang yang mempelajari, menganalisis, memodifikasi, menerobos masuk ke dalam komputer dan jaringan komputer, baik untuk keuntungan atau dimotivasi oleh tantangan. (stratospherenetworks)

Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP. Kompas.com mencatat, MZMSBP merupakan pembuat situs web palsu dan SFR bertindak sebagai penyebar yang menggunakan software untuk mengirimkan SMS blast ke 20 juta warga negara AS.

Di SMS tersebut, terlampir tautan yang mengarah ke situs bantuan sosial Covid-19 palsu yang telah dibuat MZMSBP. Dari 20 juta SMS yang dikirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang telah disediakan pelaku.

Baca Juga: Sejarah Tersembunyi Julfar, Kota yang Hilang di Gurun Uni Emirat Arab

 

Para warga negara AS itu juga melampirkan data diri mereka yang kemudian dikumpulkan oleh SFR. Data tersebut kemudian diserahkan SFR ke pelaku lain berinisial S yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Polres Mojokerto, tersangka S yang kini tengah dalam pencarian diduga adalah warga negara India. Data diserahkan SFR ke S melalui WhatsApp dan Telegram.

Tersangka S menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke pemerintah AS lewat program PUA. Menurut kebijakan program tersebut, setiap warga negara yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan senilai 2.000 dolar AS atau sekitar Rp 29 juta (kurs Rp 14.466).

"Diperkirakan ada 60 juta dolar AS (sekitar Rp 868 miliar) yang sudah didapat. Uang dari pemerintah AS itu masuk ke (rekening) terduga pelaku yang saat ini masih DPO," jelas Kombes Farman dalam wawancara di KompasTV.

"Untuk dua orang yang sudah ditangkap, mendapatkan 30.000 dolar AS (sekitar Rp 434 juta) per bulan," imbuh Farman.

Baca Juga: Ilmuwan Inggris Temukan Cara untuk Deteksi DNA Manusia di Udara