Penggunaan Ivermectin sebagai Obat COVID-19 Sedang Diuji oleh Oxford

By Utomo Priyambodo, Rabu, 23 Juni 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi uji klinis. ()

Nationalgeographic.co.id—Para peneliti di Inggris sedang mencari tahu apakah ivermectin yang biasanya digunakan sebagai obat cacing parasit dapat juga digunakan untuk mengobati mereka yang terinfeksi COVID-19.

Di Indonesia, polemik penggunaan ivermectin untuk pengobatan COVID-19 sedang mengemuka menyusul ucapan Menteri BUMN Erick Thohir yang memperkenalkan ivermectin sebagai obat pencegahan dan terapi COVID-19 yang telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM kemudian membantah dan mengatakan bahwa izin edar ivermectin adalah untuk obat cacing, bukan obat COVID-19.

Dalam sebuah studi percontohan (pilot study), ivermectin tercatat dapat mengurangi viral load dan durasi gejala pada pasien dengan Covid-19 ringan. Obat tersebut juga dapat mengurangi replikasi virus corona, menurut analisis di laboratorium.

Para peneliti dari University of Oxford kemudian ingin mengecek studi percontohan itu dengan melakukan studi yang lebih besar. Studi bertajuk Principle, yang dipimpin oleh University of Oxford ini, akan melihat kemanjuran pengobatan menggunakan ivermectin yang telah dilakukan di Amerika Latin dan Afrika Selatan selama pandemi.

Penggunaan ivermectin telah menjadi kontroversial karena ada "sedikit bukti ... untuk menunjukkan bahwa itu dapat mempercepat pemulihan dari penyakit atau mengurangi rawat inap" dalam studi acak skala besar, menurut para peneliti Oxford.

Baca Juga: Studi Baru: Ada Jaringan Otak yang Hilang dari Para Penyintas COVID-19