Nationalgeographic.co.id – Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus berupaya mendorong kebangkitan Industri Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Langkah tersebut diwujudkan Kemenparekraf melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dalam Selliane Halia Ishak menyebut, program PEN terdiri atas dua kategori, yakni dana stimulus Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta PEN untuk pelaku Ekraf perfilman.
Berbeda dengan PEN perfilman, BBI merupakan salah satu bantuan yang ditujukan agar para Ekraf mampu memaksimalkan ranah digital sebagai media penjualan. Adapun stimulus BBI akan diluncurkan dalam bentuk pemberian voucher untuk meningkatkan jumlah transaksi produk Ekraf melalui e-commerce.
“Jadi penerima manfaatnya adalah para produsen,” ujar Selliane.
Baca Juga: Harapan Sumber Energi Listrik Baru: Pijakan Kaki di Lantai Kayu
Untuk menerima bantuan BBI tersebut, Selliane menyebut, pelaku Ekraf harus beberapa persyaratan, di antaranya produk buatan Indonesia, produsen adalah warga negara Indonesia, memiliki Nomor Izin Berusaha, punya sertifikat merek, dan lain sebagainya.
“Insentif ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM segera on board ke platform digital. Total anggaran program ini mencapai Rp 200 miliar dan sekarang tengah dalam masa promosi,” lanjut Selliane.
Inisiatif pemerintah daerah
Selain menggelontorkan program PEN, berbagai sinergi serupa juga turut diwujudkan oleh pemerintah daerah. Salah satunya diinisiasi oleh Pemerintah Jawa Barat (Jabar) melalui program Ekraf Digital.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, kondisi pandemi membuat pihaknya harus memberi solusi guna mendorong Ekraf agar bisa bertahan selama pandemi. Beruntung, melalui Ekraf Digital, pelaku Ekraf berhasil menaikan pendapatan mereka hingga 3-4 kali lipat.
Baca Juga: Menelusuri Permulaan dan Pergeseran Makna dari Istilah Jongos