Nationalgeographic.co.id—Kembali berkuasanya Taliban di Afganistan pada pertengahan tahun 2021 telah menimbulkan gelombang pengungsi baru dari negara di Asia Selatan itu. Berdasakan data dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), badan pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga akhir tahun 2020 saja tercatat sudah ada 2,6 juta penduduk Afganistan yang keluar dari negaranya dan kemudian menjadi pengungsi di negara-negara lain. Jumlah pengungsi dari Afganistan pada tahun tersebut merupakan yang terbanyak ketiga di dunia, setelah Suriah dan Venezuela.
Pada 2021, dengan kondisi politik dan sosial terbaru, diprediksi jumlah pengungsi dari Afganistan itu akan naik bertambah lagi dan mereka nbakal memenuhi kamp-kamp pengungsian di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Berdasarkan data pengungsi di Indonesia menurut catatan UNHCR, per Juni 2021 ada 10.082 pengungsi dan 3.334 pencari suaka di negara ini. Menurut hukum Indonesia, semua 13.416 orang itu sama-sama didefinisikan sebagai pengungsi.
Dari 13.416 orang tersebut, 7.490 di antaranya merupakan pengungsi dari Afganistan. Angka ini menjadikan Afganistan sebagai "pengekspor" pengungsi terbanyak di Indonesia, mengungguli Somalia dengan 1.376 pengungsi di urutan terbanyak kedua, Irak dengan 708 pengungsi di urutan ketiga, dan Myanmar dengan 707 pengungsi di urutan keempat.