Hukum seolah tidak berdaya, pemerintah serta aparat keamanan terkesan tidak mampu mengatasinya. Sementara itu, Boko Haram semakin kuat, tidak saja dari sumber daya manusia, tetapi juga persenjataan.
Kini, Boko Haram menjadi contoh pembiaran gerakan radikal yang lambat laun terbukti merusak negara. Pemerintah dinilai tidak tanggap ketika Mohammad Yusuf mendirikan Boko Haram pada 2002 setelah sebelumnya diusir dari dua masjid di Maiduguri oleh para ulama karena dinilai menyebarkan pandangan radikal.
Para sarjana dari berbagai disiplin ilmu mencoba melihat akar penyebab sebagai kunci untuk memahami mengapa aksi teror termasuk yang dilakukan Boko Haram ini.
Bloom, M (Foreign Policy Agenda: US Department of State, 12 (5): 16-19, 2007) menyebutkan, akar penyebab terorisme antara lain lemahnya penegakan hukum dan peran negara, pemerintahan korup, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Eke Chijioke Chinwokwu dari Federal University Lafia Nasarawa State, Nigeria, menyebut, pengangguran, kemiskinan absolut, munculnya elite pribumi baru, pelanggaran hukum eksekutif, dan marjinalisasi menjadi penyebab lainnya.
Boko Haram menggunakan kemiskinan dan ketidakpuasan kepada pemerintah untuk menarik kaum muda bergabung dengan mereka. Dasar dari tata pemerintahan yang baik haruslah dibangun di atas aturan hukum, kesetaraan, dan keadilan.