Masyarakat Adat Punya Solusi Tangkal Laju Perubahan Iklim

By , Rabu, 24 September 2014 | 12:28 WIB

Saat ini, sejumlah lembaga pemerintah di bawah koordinasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sudah menjalankan program untuk mengakui dan mengukuhkan hak masyarakat adat. Contohnya, pengukuhan kawasan hutan, Peta Manunggal (One Map), moratorium izin eksploitasi hutan dan lahan, serta Program Pengukuhan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan Penurunan Emisi dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan (REDD+).

Koordinator JKPP Kasmita Widodo, Deputi V Kepala UKP4 T. Nirata Samadhi, Sekjen AMAN Abdon Nababan, dan moderator Wimar Witoelar dalam Konferensi Pers Deklarasi Dukungan Keputusan MK Mengakui Hutan Adat, Senin (27/5/2013).

Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan, dari 116 juta hektare potensi wilayah adat Indonesia, 42 juta ha hutan alam kondisinya sangat baik. Jika keberadaan hutan itu tetap dijaga, akan ada 43 giga ton karbon dioksida yang berhasil ditahan untuk lepas. "Itu sangat mencukupi untuk memenuhi target pengurangan emisi karbon pemerintah," tuturnya.

Di New York, sekitar 70 pemimpin negara, pengusaha, dan kalangan masyarakat sipil akan berbicara di muka Sidang Umum PBB terkait komitmen mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim. Rabu (24/9) dini hari, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan berbicara tentang hutan di hadapan forum tersebut.

Kemarin, di Jakarta, lebih dari 40 organisasi masyarakat sipil dan lingkungan mengirim surat permohonan kepada SBY agar menolak rencana yang bisa menghancurkan Kawasan Ekosistem Leuser yang berpotensi melepas emisi karbon secara masif. (Baca di sini)

Sementara itu di Kalimantan Tengah, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalteng merekomendasikan penghentian pemberian izin baru bagi perusahaan tambang dan perkebunan. Izin yang ada dikaji ulang. Menurut Kepala Bidang Pemulihan Kerusakan Lingkungan BLH Kalteng Humala Pontas, pihaknya berkoordinasi dengan dinas teknis dan bersama AMAN memperkuat posisi terhadap hutan adat.