Selaraskan Penyelenggaraan Pariwisata Indonesia

By , Kamis, 9 Oktober 2014 | 17:13 WIB

Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelengaraan Kepariwisataan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 64/2014 yang merupakan amanat dari UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Pada pertemuan rapat koordinasi pertama hari Kamis (9/10), dibahas mengenai pentingnya pariwisata, dan koordinasi antarkementerian dan lembaga pemerintah terkait untuk dapat mengoptimalkan potensi pariwisata Indonesia yang besar untuk peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Tim Koordinasi ini beranggotakan 14 kementerian/lembaga: Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepala Kepolisian RI. 

Tujuan utama tim tersebut adalah untuk koordinasi bagi kebijakan, program, dan kegiatan termasuk aspek perencanaan dan implementasi kegiatan kepariwisataan, dan menetapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kepariwisataan secara selaras, serasi, dan terpadu.

Wapres Boediono menyampaikan, “Pariwisata adalah sektor yang penting dan mudah dapat menghasilkan devisa dibanding dengan banyak sektor lain, dan banyak negara berhasil memperoleh devisa dari pariwisata. Bagi Indonesia pariwisata sudah menghasilkan devisa US$10 miliar, namun masih dapat ditingkatkan potensinya.

Rapat koordinasi pertama telah membahas dasar dan tujuan dari koordinasi agar potensi kepariwisataan dapat dioptimalkan. (Dok. Kemenparekraf)

Maka seperti yang dilakukan banyak negara lain, diharapkan dapat dilakukan koordinasi dari aspek kebijakan, pembangunan destinasi wisata yang bersaing, aksesibilitas ke tempat wisata, dan promosi Indonesia yang menyeluruh dan berkelanjutan.”

Rapat koordinasi pertama telah membahas dasar dan tujuan dari koordinasi agar potensi kepariwisataan dapat dioptimalkan. Rakor juga membahas tata kerja dan mekanisme koordinasi.

Ada pun bidang koordinasi strategis lintas sektor yang diusulkan terkait dengan tantangan utama yang dihadapi oleh Indonesia berdasarkan skor rendah di dalam index daya saing pariwisata dan perjalanan (Travel and Tourism Competitiveness Index, World Economic Forum). 

Indonesia memiliki peringkat 70 dari 140 negara dengan skor rendah untuk infrastruktur, konektivitas dan kebersihan dan kesehatan. Selain itu aspek pelayanan pengunjung saat tiba dan aspek keamanan dan ketertiban juga perlu di perbaiki. 

Beberapa isu untuk diketengahkan adalah transportasi dan konektivitas mencakup peningkatan jalur dan frekuensi penerbangan maskapai asing dan maskapai nasional dari sumber utama pasar wisatawan mancanegara dan peningkatan kualitas sarana bandara, terminal bus, stasiun kereta api, dan pelabuhan laut.

Juga meningkatkan kenyamanan sarana transportasi, keterpaduan moda transportasi, ketersediaan pelayanan transportasi perintis, dan ketersediaan rambu-rambu atau petunjuk perjalanan menuju daya tarik wisata.

Usulan lain terkait dengan pentingnya kebersihan dan kesehatan termasuk adanya standar untuk toilet umum, dan agar aspek keberlanjutan diperhatikan termasuk pengelolaan sampah dan destinasi wisata, agar pariwisata tidak merusak lingkungan.

Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi, Menparekraf Mari Elka Pangestu mengatakan, “Potensi pariwisata Indonesia masih belum sepenuhnya, maka koordinasi dan komitmen politis tingkat tinggi diperlukan agar potensinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terealisasi dengan baik dan berkelanjutan.”