Presiden Jokowi Jawab Permintaan Blusukan Asap ke Riau

By , Kamis, 27 November 2014 | 14:40 WIB

Menurut Longgena Ginting dari Greenpeace Indonesia, “Kita senang Presiden turun langsung ke lapangan dan tahu akar masalah kebakaran hutan. Dengan demikian Presiden Jokowi dapat langsung menetapkan langkah penting penyelamatan Indonesia dari kebakaran lahan gambut dan hutan — dengan memperpanjang, memperkuat, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan moratorium, serta menerapkan kebijakan perlindungan gambut.

Upaya lain yang tak kalah penting untuk mengatasi karut-marut pengelolaan sumber daya alam adalah percepatan penyelesaian satu peta dan penetapan dasar hukumnya,” tambah Longgena.

!break!

Bencana kabut asap di Riau begitu lamanya terjadi hingga masyarakat Riau merasa sebagai hal yang wajar terjadi. Bagaimana tidak, kebakaran hutan gambut terus terjadi selama 17 tahun terakhir, tepat sejak izin-izin perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) diterbitkan secara masif.

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, yang diselimuti kabut asap, Kamis (13/3/2014). Pemerintah Provinsi Riau mengimbau warga untuk menggunakan masker terkait kualitas udara yang memburuk. (Foto: TRIBUN PEKANBARU/Doddy Vladimir)

Tahun ini, asap tebal melingkupi tempat tinggal mereka hingga ke pelosok-pelosok desa di Riau selama enam bulan. Pada bulan Januari hingga Maret, lalu pada Juni hingga Agustus.

Perusahaan-perusahaan kelapa sawit sudah melakukan evakuasi, namun warga lokal tidak punya pilihan yang sama.

"Kami, masyarakat lokal, mau evakuasi ke mana? Ini rumah kami," kata Abdul Manan.

(Baca lagi: Derita di Tengah Kabut Asap yang Kian Pekat)

Bencana kabut asap yang dialami masyarakat Riau tidaklah ringan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa pada periode Februari-Maret 2014, kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi pada 24.000 hektar dan asapnya menyebabkan 58.000 jiwa menderita pneumonia, asma kronis, iritasi mata dan kulit.

"Tingkat intelegensi (IQ) anak-anak kita bisa menurun drastis," ujar Abdul Manan. Mirisnya lagi, janin-janin dalam kandungan terancam tumbuh tak optimal akibat ibu-ibunya terpapar asap. Kegiatan sekolah juga terganggu dan bisa terhenti selama berminggu-minggu, sehingga anak-anak Riau terengut haknya memperoleh pendidikan.