Peran PBB Terhadap Kemanusiaan Melalui Larangan Penggunaan Nuklir

By Galih Pranata, Minggu, 24 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Kondisi yang mengerikan di Sendamachi, Hiroshima, Jepang, akibat dampak dari ledakan bom atom. (The Chugoku Shimbun)

Nationalgeographic.co.id—"Mengatasi ancaman senjata nuklir, telah menjadi inti pekerjaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak awal," ungkap António Guterres, sekjen PBB kepada UN News.

United Nations (UN) News menulis tentang upaya PBB guna menegakkan kemanusiaan, dalam artikelnya berjudul ‘Humanity remains unacceptably close to nuclear annihilation, says UN chief on International Day, dipublikasi pada September 2021.

"Resolusi Majelis Umum pertama pada tahun 1946 mencari penghapusan dari persenjataan nasional senjata atom dan semua senjata utama lainnya yang dapat diadaptasi menjadi pemusnah massal," tambah Guterres kepada UN News.

"Meskipun jumlah total senjata nuklir telah menurun selama beberapa dekade, sekitar 14.000 nuklir ditimbun di seluruh dunia, yang menghadapi tingkat risiko nuklir tertinggi dalam hampir empat dekade," imbuhnya.

"Negara-negara secara kualitatif meningkatkan persenjataan mereka, sehingga kami melihat tanda-tanda yang mengkhawatirkan dari perlombaan senjata baru,” sambungnya. Kemanusiaan, tetap sangat dekat dengan pemusnahan nuklir. 

Baca Juga: Cegah Kepunahan Massal, PBB Rilis Rencana Penyelamatan Bumi

Sebagaimana dijelaskan oleh Aditi Verma dalam jurnalnya yang dipublikasi oleh Taylor & Francis Online. Ia menyebut bahwa senjata nuklir dapat mengakibatkan resiko bencana besar dalam peradaban manusia.

Ia menuliskannya dalam jurnal berjudul The Nuclear, Humanities, and Social Science Nexus: Challenges and Opportunities for Speaking Across the Disciplinary Divides, dipublikasikan pada tahun 2021.

"Kehancuran dan penderitaan yang mengerikan yang disaksikan di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 adalah sekelumit kisah tentang dampak nuklir sebagai persenjataan yang digunakan dalam perang," tulisnya.

Beberapa minggu setelah pemboman atom Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945, para ahli mulai mendokumentasikan dampak ledakan nuklir terhadap kesehatan manusia, lingkungan, dan infrastruktur medis.

International Comittee of The Red Cross (ICRC) menulis bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merangkum penelitian yang ada tentang dampak ledakan nuklir terhadap kesehatan dan layanan kesehatan.

ICRC dalam laman resminya, menuliskan tentang upaya pendokumentasian dampak dari penggunaan nuklir, pada artikelnya berjudul Humanitarian impacts and risks of use of nuclear weapons: 10th Review Conference of the Parties to the Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons, pada tahun 2020.