Peran PBB Terhadap Kemanusiaan Melalui Larangan Penggunaan Nuklir

By Galih Pranata, Minggu, 24 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Kondisi yang mengerikan di Sendamachi, Hiroshima, Jepang, akibat dampak dari ledakan bom atom. (The Chugoku Shimbun)

Laporan tersebut mencatat bahwa gelombang ledakan, gelombang termal, radiasi dan dampak radioaktif yang dihasilkan oleh ledakan nuklir, memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang yang menghancurkan pada tubuh manusia.

"Bukti lain menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang ada, tidak dilengkapi perlengkapan memadai untuk mengurangi efek ini secara signifikan," tulisnya. 

Baca Juga: Kisah Yoshiko Kajimoto, Penyintas Bom Atom Hiroshima, Jepang

Konferensi yang diadakan PBB dalam upaya pelarangan penggunaan senjata nuklir dalam kehidupan manusia. (Wikimedia Commons)

Sejak saat itu, bukti tentang dampak dari penggunaan dan pengujian senjata nuklir, kesiapan dan kapasitas organisasi nasional dan internasional, serta sistem kesehatan untuk memberikan bantuan kepada para korban peristiwa tersebut, telah berkembang.

Melihat dampak mengerikan yang mengancam peradaban manusia, PBB berupaya untuk meredamnya melalui pelarangan penggunaan senjata nuklir. Sekjen PBB menyerukan semua negara yang memegang teknologi nuklir untuk menandatangani Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT).

"Perjanjian itu merupakan pengadopsian dari perjanjian sebelumnya pada tahun 1996, dan telah ditandatangani oleh 185 negara," tulis UN News. Guterres menggambarkan Konferensi Peninjauan Para Pihak, terkait Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir.

Perjanjian yang dijadwalkan berlangsung pada Januari 2022, merupakan upaya bagi semua negara untuk mengambil langkah-langkah praktis secara komprehensif dalam mencegah penggunaan senjata nuklir. 

"Sekarang adalah waktunya untuk menghilangkan senjata nuklir dari dunia kita dan mengantarkan era baru dalam menumbuhkan kepercayaan dan perdamaian bagi semua orang," pungkas Guterres kepada UN News.