Nationalgeographic.co.id—28 Oktober 1928, jauh sebelum kemerdekaan, suatu bangsa yang besar telah sepakat untuk bersatu dalam satu bahasa, bahasa Indonesia. Kongres yang dihadiri oleh segenap generasi muda bangsa Indonesia, dinamakan Kongres Pemuda.
"Melalui Kongres Pemuda yang melahirkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, bahasa Indonesia resmi menjadi alat perjuangan," tulis Sudaryanto.
Ia menulis dalam jurnal Kajian Linguistik dan Sastra, berjudul Dari Sumpah Pemuda (1928) Sampai Kongres Bahasa Indonesia I (1938): Kajian Linguistik Historis Sekitar Masa-Masa Prakemerdekaan, publikasi tahun 2018.
Berkat ikrar Sumpah Pemuda, lahirlah bahasa Indonesia yang menjadi bahasa resmi negara Indonesia, berdasarkan Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.