Kebebasan "Drone" Si Pengintai

By , Sabtu, 28 Februari 2015 | 21:00 WIB

Ada lima prototipe pesawat yang dihasilkan sekelas maximum take off weight (MTOW) 120 kilogram, antara lain Wulung, Gagak, dan Pelatuk. Wulung diproduksi beberapa tahun terakhir, sedangkan Alap-alap dan Pelatuk, keduanya sudah terbang. Namun, masih belum ada kesempatan untuk diuji secara mendalam seperti Wulung.

Setiap tipe memiliki keunggulan. Wulung dapat untuk banyak misi, seperti hujan buatan, karena sanggup membawa flare empat buah, masing-masing seberat 1 kg.

Alap-alap memiliki keunggulan terbang 10 jam secara teori. Beberapa uji menunjukkan untuk terbang 2 jam masih menyisakan bahan bakar 80 persen. Namun, kemampuan daya angkut hanya 2 kg. Wulung mampu membawa 20 kg.

Pesawat tanpa awak bisa saja memiliki manfaat luar biasa banyak. Namun, pengoperasiannya tetap harus sesuai peraturan. Untuk kasus di Perancis, menerbangkan drone di wilayah ibu kota adalah ilegal.

Meskipun pihak Al Jazeera menyatakan semua dilakukan untuk hasil yang lengkap bagi para pemirsanya, semua harus dilakukan sesuai aturan. Oktober 2014, turis Israel berusia 24 tahun ditahan semalam dan didenda sekitar Rp 5 juta karena menerbangkan drone di atas Katedral Notre-Dame, Paris.

Akhirnya, tak ada ruang bebas dari hukum, di angkasa luas sekalipun.