Bali sebagai daerah tujuan wisata yang dikenal masyarakat dunia, memang harus membuka diri kepada wisatawan dalam dan luar negeri untuk menikmati keunikan yang dimiliki masyarakat Bali, termasuk pada Hari Raya Nyepi.
Pemerintah Kabupaten Badung yang di wilayahnya terdapat ratusan hotel berbintang yang berjejer di Pantai Kuta, Bualu, hingga kawasan Nusa Dua tidak melarang manajemen perhotelan menjual paket Nyepi kepada wisatawan yang ingin berlibur ke Pulau Dewata untuk menikmati ritual Nyepi.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ida Bagus Anom Basma mengaku tidak melarang penjualan paket Nyepi di setiap perhotelan, asalkan tidak mengganggu pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Penjualan paket Nyepi dinilai wajar untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisman ke Bali. Pelaksanaan penyepian di sejumlah perhotelan mendapat pengawasan ketat dari pecalang (pengamanan adat Bali) agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi bagi masyarakat sekitarnya.
Pihak hotel diminta tidak menyalakan lampu berlebihan, melaksanakan aktivitas yang mengganggu Catur Brata Penyepian, dan wisatawan tidak keluar dari areal kawasan hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan bahwa libur serangkaian Hari Raya Nyepi tidak mendongkrak tingkat okupansi penginapan di Pulau Dewata.
Libur nasional yang kebetulan jatuh pada hari Sabtu (21/3) tidak ada pengaruhnya terhadap tingkat hunian hotel selama Nyepi, tetapi hanya penambahan yang tidak begitu signifikan.
Bahkan, hampir tidak ada peningkatan persentase hunian selama libur Nyepi itu karena pariwisata Bali kini tengah memasuki musim sepi dengan tingkat hunian yang diperkirakan hingga Nyepi usai mencapai rata-rata 45 persen.
Tahun lalu hotel berbintang saja tidak sampai tembus 60 persen untuk tingkat hunian. Demikian pula, wisatawan yang khusus datang untuk memperingati Nyepi juga tidak begitu banyak, kecuali mereka yang kebetulan ada di Bali.
Para pelaku pariwisata selama ini mengharapkan adanya lonjakan tingkat hunian yang biasanya diisi oleh masyarakat non-Hindu yang berada di Pulau Dewata.
Mereka memilih menginap di hotel karena masih ada toleransi terkait dengan empat pantangan dalam Hari Raya Nyepi atau Catur Beratha Penyepian.
Pengelola penginapan sudah mengetahui rambu-rambu yang tidak boleh dilakukan, seperti tidak menyalakan lampu di luar hotel dan tidak menyelenggarakan pesta atau keramaian.