Ribuan Hoaks Teridentifikasi, Kemenkominfo Minta Masyarakat Bijak dalam Bersosial Media

By Yussy Maulia, Jumat, 5 November 2021 | 18:26 WIB
()

Nationalgeographic.co.id - Hampir dua tahun hidup berdampingan dengan pandemi, situasi di Indonesia perlahan memulih. Kasus positif Covid-19 mulai melandai dan program vaksinasi masih terus ditingkatkan.

Meski demikian, masih ada permasalahan serius yang mengancam masyarakat Indonesia, yaitu persebaran berita palsu atau hoaks terkait Covid-19.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Dedy Permadi memaparkan, sejak Januari-November 2021, Kemenkominfo telah mengidentifikasi 1.971 isu hoaks pada 5.065 unggahan media sosial.

Dalam Siaran Pers yang ditayangkan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPC PEN, Kamis (4/11/2021), Dedy mengatakan bahwa Facebook menjadi platform media sosial dengan persebaran hoaks terbanyak, yaitu 4.368 sebaran.

"Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.935 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya," papar Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima NGI, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Penuh Sebelum 14 Hari Jadi Syarat Wajib untuk Pendatang Asing Masuk ke Indonesia

Isu hoaks yang banyak beredar, kata Dedy, adalah tentang vaksinasi Covid-19. Jumlahnya tercatat ada 347 isu pada 2.466 unggahan media sosial. Hoaks tersebut paling banyak ditemukan di Facebook dengan jumlah 2.176 sebaran.

Dari unggahan yang teridentifikasi, bahkan ada hoaks yang mengatakan bahwa vaksin Covid-19 adalah antena 5G dan pengendali manusia, serta mengandung parasit hidup.

Pada Rabu (3/11/2021), Kemenkominfo juga menemukan adanya hoaks yang mengatakan bahwa pemerintah Irlandia mengeluarkan peringatan efek samping vaksin Covid-19.

“Kami, Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa kabar-kabar tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas Dedy.

Baca Juga: Situasi Pandemi Membaik, Indonesia Siapkan Strategi Jangka Panjang untuk Kendalikan Penularan

Selain hoaks tentang vaksinasi Covid-19, Kemenkominfo juga berhasil mengidentifikasi hoaks terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jumlahnya tercatat ada 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial.