Ajaran agama untuk melindungi satwa ini juga diangkat melalui kelas-kelas khusus di sedikitnya 30 pesantren di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir, kata Rosek, dengan menggunakan buku berjudul Islam Peduli Satwa.
Tetapi Rosek mengakui upaya meningkatkan kesadaran menjaga satwa lewat ajaran agama ini perlu waktu lama agar sampai benar-benar membantu mengurangi angka perdagangan ilegal dan perburuan.
"Dengan mengajarkan para siswa-siswi dari usia muda, kami harapkan akan terpatri dalam ingatan mereka untuk menjaga dan melindungi satwa," kata Rosek.Kematian satwa yang dilindungi meningkat
Tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa berisi seruan bagi umat Islam di Indonesia untuk melindungi satwa yang dilindungi dengan menjaga habitat dan menekan perdagangan gelap.
!break!
Organisasi konservasi WWF-Indonesia menggambarkan fatwa pertama di dunia ini merupakan langkah positif untuk melindungi binatang.
Namun di tengah sejumlah upaya melalui pendekatan agama ini, angka perdagangan satwa ilegal masih menunjukkan kenaikan.
Kematian gajah, misalnya, menurut WWF-Indonesia, mencapai 60 ekor dalam dua tahun terakhir, sebagian besar akibat perburuan gading.
"Tahun 2015 saja sudah ada tujuh ekor gajah yang ditemukan mati...dan kenyataannya jumlah gajah dan harimau terus menurun dan ini akibat perburuan," kata Nyoman.
Nyoman Iswarayoga, direktur komunikasi dan advokasi WWF-Indonesia, mengatakan angka perburuan meningkat karena permintaan yang meningkat terutama dari Asia Timur.
"Data menunjukkan permintaan satwa masih tinggi untuk berbagai alasan, seperti untuk dipelihara, untuk obat tradisional dan kebanggaan untuk memiliki satwa yang dilindungi."
!break!
Penyelundupan lewat botol
Ia mengatakan fatwa tentang satwa ini perlu waktu yang panjang untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga alam.
"Fatwa mengulangi kembali apa yang terkandung dalam kitab suci al-Quran. Ini butuh proses untuk meningkatkan kesadaran kembali tentang manusia sebagai kalifah, atau penjaga planet bumi."
"Kita harapkan dalam jangka menengah dan panjang, fatwa akan dapat membantu mengurangi ancaman pembunuhan satwa liar yang sekarang masih kita lihat marak."
Dalam empat bulan terakhir, paling tidak terjadi lima penangkapan tersangka perburuan, termasuk tersangka pemburu gading gajah di Riau Februari lalu.Awal Mei ini, satu orang ditangkap karena mencoba menyelundupkan 22 ekor kakaktua melalui botol dari Makassar ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.Satu lusin dari kakaktua yang diselundupkan ini mati.