Dari Telur Penyu Hingga Berebut Minyak

By , Senin, 29 Juni 2015 | 15:20 WIB

Dari hasil perundingan tersebut, Belanda mendapatkan seluruh wilayah Indonesia termasuk blok Ambalat,Inggris mendapatkan Malaysia,Singapura dan Brunei Darussalam.Sementara Spanyol mendapatkan Filipina dan Mindanau.

Setelah Jepang masuk dan mengalahkan Belanda di Indonesia,Blok Ambalat masuk ke dalam wilayah kekuasaan Jepang.Namun setelah Indonesia merdeka,Blok Ambalat masuk dikembalikan kepada Indonesia.Hal ini merupakan hasil dari perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada tahun 1949.Salah satu isi dari KMB menyatakan bahwa batas wilayah kekuasaan Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda.Dengan demikian posisi blok Ambalat dianggap masuk kembali sebagai wilayah milik Indonesia.

Indonesia dan Malaysia sejatinya ingin menyelesaikan persengketaan ini dengan cara diplomasi secara bilateral. Namun belum ada penyelesaian secara konkret mengenai konflik tersebut.Jika dilihat hal ini terjadi karena belum adanya tradisi melembaga untuk memecahkan kasus-kasus mengenai konflik batas kelautan secara regional di Asia Tenggara.

Hingga saat ini, hal yang dilakukan untuk mengatasi persengketaan ini hanya sebatas melalui mekanisme bilateral yang kemudian berujung pada Mahkamah Internasional.Mengingat kasus Sipadan – Ligitan, DPR setuju bahwa Indonesia harus mengambil langkah yang lebih tegas dalam menangani kasus Blok Ambalat ini agar tidak lagi ada wilayah yang berhasil diambil Malaysia.