Prancis Bakal Melarang Penggunaan Hewan untuk Sirkus dan Pertunjukan

By Utomo Priyambodo, Selasa, 23 November 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi penggunaan hewan dalam sirkus. (Thinkstockphoto)

Dua kegiatan yang melibatkan hewan ini telah memecah belah dua kubu di pemerintahkan. Beberapa pejabat di Prancis ingin mempertahankan praktik budaya atau tradisi tersebut, sementara yang lain ingin kedua praktik itu juga dilarang.

Loïc Dombreval, politikus dari LREM yang mendorong disahkannya undang-undang baru tersebut, mengakui bahwa isu-isu kontroversial lainnya belum dimasukkan dalam ruang lingkup undang-undang baru ini. Menurutnya butuh waktu untuk bisa mendapat dukungan semua pihak dan lintas partai untuk bisa memasukkan praktik-praktik kontroversial lain yang seperti adu banteng.

"Akan datang suatu hari nanti ketika ... kita akan memperdebatkan isu-isu sensitif seperti berburu, seperti adu banteng, atau beberapa praktik pemeliharaan hewan," kata anggota parlemen itu, yang juga merupakan seorang dokter hewan.

Baca Juga: Kisah Tragis Big Mary, Gajah Sirkus Terkenal yang Dihukum Gantung

Ilustrasi: Seekor gajah menaiki sepeda, suatu atraksi yang lazim ditemukan di pertunjukan sirkus. (thinkstockphoto)

Selain Prancis, keputusan untuk melarang penggunaan hewan sirkus juga pernah diambil oleh Jerman dan masih berlaku hingga saat ini. Setelah keputusan pelarangan penggunaan hewan sirkus di Jerman pada tahun 2017, Circus Roncalli yang terkenal di negara itu naik ke panggung pada tahun 2018 dengan hologram yang mengesankan untuk menggantikan hewan-hewan hidup.

Sebanyak 120 pemilik sirkus di Prancis kemungkinan akan memprotes peraturan baru yang pastinya bakal berdampak pada mata pencaharian mereka. Mereka juga telah memperingatkan bahwa beberapa hewan mungkin akan ditelantarkan jika tak lagi boleh diikutsertakan dalam pertunjukkan.

"Ini adalah undang-undang yang sewenang-wenang karena tidak ada hewan yang diperlakukan dengan buruk di sirkus kami," kata William Kerwich, kepala serikat pelatih hewan sirkus, seperti dilansir AFP.

Baca Juga: Jaga Kesejahteraan Hewan, Sirkus Ini Hanya Gunakan Hologram dalam Atraksi

Kerwich mengatakan akan ada reaksi dari para anggotanya. Dia juga menegaskan pihaknya akan melakukan upaya banding hukum terhadap undang-undang baru ini.

Undang-undang yang baru ini juga melarang penggunaan hewan liar di acara televisi, klub malam, dan pesta pribadi. Keberadaan peternakan cerpelai pun dilarang.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa sebagian besar orang Prancis mendukung undang-undang baru tersebut. Selain itu, sebelumnya, puluhan kota di Prancis juga telah melarang sirkus keliling yang menggunakan hewan.

Perubahan ini akan membawa Prancis ke langkah yang sama yang telah diambil lebih dari 20 negara Eropa. Sebelumnya, lebih dari 20 negara Eropa, termasuk Jerman seperti yang disebutkan di atas, telah melarang atau sangat membatasi penggunaan hewan untuk hiburan.

Baca Juga: Kisah Kelam Sarah Baartman, 'Manusia Sirkus' dari Suku Khoikoi