Modus Pencurian Ikan di Perairan Indonesia

By , Minggu, 16 Agustus 2015 | 07:30 WIB

"Besok dicek oleh teman-teman dari Satgas Anti-Illegal Fishing. Sabtu pagi, Ibu Menteri akan berangkat ke sana (Sabang) bersama pejabat tinggi dari AL. Kami juga meng-encourage IOM (International Organisation for Migration) ikut ke sana untuk mengecek apakah ada korban human trafficking juga," ujar Mas Achmad.

Bersembunyi

Kronologinya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Satgas Anti-Illegal Fishing mengendus 42 kapal-kapal penangkap ikan yang lari dari Benjina saat pemerintah membongkar kasus perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai nelayan di perairan Maluku.

Menurut Achmad, kapal-kapal tersebut diiindikasikan bersembunyi atau malah beroperasi di perairan antara Indonesia dan Papua Nugini.

Ketika ditanya apakah satgas juga akan mengejar mereka, kata Mas Achmad, "Kalau mereka melakukan perbuatan illegal fishing ya kita tangkap, kita tenggelamkan."

Kantor berita Associated Press sebelumnya memberitakan bahwa kapal tersebut digiring sejauh 130 kilometer oleh angkatan laut Indonesia ke markas di Sabang setelah berusaha menangkapnya selama sepekan terakhir.

"Saya sangat bahagia," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada Associated Press. Kapal sempat susah dicari karena ada jeda sinyal. "Hampir tidak ditemukan, tapi ternyata bisa."

Menurut Susi, kapten kapal akan diperiksa dan diselidiki atas dugaan perdagangan manusia, penangkapan ikan ilegal, dan transshipment.

Bongkar muat atau transshipment di tengah laut dilarang karena nelayan bisa bekerja berminggu-minggu nonstop tanpa istirahat.