“Kira-kira sehari 400.000 ton tinja masuk ke dalam sungai!” ujar M.R. Karliansyah selaku Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
“Kami tiap tahun melakukan pemantauan sungai besar di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M.R. Karliansyah. “Hasilnya 79 persen tercemar berat [...] Ini luar biasa!”
Karliansyah mencoba menelusuri biang masalahnya. Menurutnya, sebesar 60 hingga 70 persen bahan yang mencemari sungai itu berasal dari kegiatan rumah tangga—berupa sampah, urin, air mandi, dan tinja. Selain dari kegiatan rumah tangga, sumber pencemaran juga berasal dari peternakan dan limbah pupuk pertanian.
“Kira-kira sehari 400.000 ton tinja masuk ke dalam sungai!” ujarnya. Semua bahan pencemar sungai itu dapat dikurangi apabila kita turut berpartisipasi dalam mengubah gaya hidup.
“Ayolah kita bersama-sama,” pinta Karliansyah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ujarnya, memiliki anggaran—meskipun tidak banyak—yang dapat digunakan untuk membantu pembuatan instalasi pengelolaan air limbah, baik yang komunal maupun skala kecil. Dia juga membuka pintu kesempatan selebar-lebarnya bagi masyarakat yang hendak mengajukan program tersebut. “Syaratnya cuman satu,” kata Karliansyah, “saya mohon bantuan, tolong carikan lokasinya.”
Dalam kesempatan itu, Karliansyah juga menjanjikan kepada Bambang Sasongko dari Forum Masyarakat Cinta Sungai Cirebon berkait penyelesaian kasus pencemaran limbah batu alam. Selama dua tahun terakhir, demikian menurut forum tersebut, Cirebon telah menjadi satu-satunya kota di Indonesia dengan sungai yang tercemar limbah batu alam. "Insyaallah 2016 kita alokasikan," ujar Karliansyah.
Masones, peserta kongres asal Papua Barat, mengungkapkan kepada Karliansyah tentang warganya yang kehilangan mata pencarian dan kerusakan daerah sekitar pembuangan limbah. Dia menduga petaka itu akibat ulah perusahaan tambang terbesar yang beroperasi di Papua. Laporan Masones itu sejatinya sungguh ironis karena Papua dan Papua Barat merupakan dua provinsi yang memiliki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup tertinggi di Indonesia. “Bagaimana kebijakan kementerian soal limbah Freeport yang turut merusak lingkungan di Papua?” tanyanya penuh harap.
Relawan Penggerak Jakarta Baru mengungkapkan, terdapat tiga kelurahan di Jakarta yang tidak mempunyai saluran pembuangan tinja sehingga masih ada saja warga Jakarta yang membuang tinja di Sungai Ciliwung.
Dalam sarasehan itu pula, Bowo, penggiat lingkungan dari Riung Hijau, mengklaim adanya pencemaran Sungai Ciujung oleh PT IKPP, sebuah pabrik kertas di Serang, Banten. Kementerian Lingkungan Hidup sudah merilis bahwa perusahaan tersebut terbukti mencemari, demikian ungkap Bowo, namun hingga kini belum ada langkah kongkret dan tegas dari pemerintah perihal penanganan limbahnya. Bowo pun memberikan hasil pemantauan mandiri dari komunitasnya kepada Karliansyah.
Pitono Adi, Ketua Relawan Penggerak Jakarta Baru, mengungkapkan kepada Karliansyah seputar riset swadaya pada awal 2015. Komunitas itu melakukan survei kepada 300 rumah tangga di bantaran Sungai Ciliwung yang melintasi lima kota dalam Provinsi DKI Jakarta. Dalam survei tersebut, komunitas ini juga memetakan potensi masyarakat dan mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kota yang lebih beradab. Hasilnya, terdapat tiga kelurahan di Jakarta yang tidak mempunyai saluran pembuangan tinja sehingga masih ada saja warga Jakarta yang membuang tinja di Sungai Ciliwung—Bidara Cina, Angke, dan Petamburan.
Sudah sepatutnya kita turut merawat aliran sungai dan menjaga kelestarian penghuninya. Sungai sebagai sumber air dan kehidupan memang telah melahirkan berbagai peradaban dunia—dari Sungai Nil di Afrika sampai Sungai Kuning di Cina pada sekian milenium yang silam.
Di Nusantara pun sebagian peradaban muncul dari bantaran sungai. Boleh dikata, permukiman Majapahit telah dibangun dengan cara membuka hutan Trik, tepian Sungai Brantas, oleh Raden Wijaya dan pengikutnya pada 1293. Kelak Majapahit sohor sebagai kerajaan adikuasa di Asia Tenggara sekitar abad ke-14 dan ke-15.