Akhirnya Gurita Dinyatakan Sebagai Binatang, Selama Ini Dianggap Apa ?

By Agnes Angelros Nevio, Selasa, 30 November 2021 | 17:00 WIB
UU inggris menetapkan bahwa gurita masuk dalam kategori (FlyingCrafter/Getty Images/iStockphoto)

“Amandemen akan membantu menghilangkan inkonsistensi utama: gurita dan cumi lainnya telah dilindungi dalam sains selama bertahun-tahun, tetapi belum menerima perlindungan apa pun di luar sains sampai sekarang. Satu cara Inggris dapat memimpin dalam kesejahteraan hewan adalah dengan melindungi hewan invertebrata ini yang sering diabaikan oleh manusia, ”kata Dr Birch dalam sebuah pernyataan.

Tinjauan tersebut merekomendasikan untuk tidak menggunakan berbagai praktik komersial saat ini yang melibatkan hewan-hewan ini, termasuk perebusan hidup tanpa pemingsanan, metode penyembelihan ekstrim, pengangkutan hewan dalam air es, dan penjualan krustasea dekapoda hidup dalam penangan yang tidak terlatih.

Baca Juga: Ternyata Gurita Betina Melempar Barang Kepada Jantan yang Menggangunya

Pemerintah Inggris telah mempromosikan ini sebagai "memimpin kesejahteraan hewan," meskipun pernyataan beritanya menunjukkan bahwa perubahan itu tidak akan segera mempengaruhi undang-undang atau praktik industri yang ada mengenai bagaimana hewan-hewan ini diperlakukan di dapur dan toko hewan peliharaan. Untuk saat ini, masih legal bagi seorang koki untuk melemparkan lobster hidup ke dalam panci masak. Namun, hal itu akan diperhitungkan ketika membentuk legalisasi kesejahteraan hewan di masa depan.

Sejumlah negara lain telah mengambil langkah serupa dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, praktik merebus lobster hidup-hidup tanpa memingsankan mereka terlebih dahulu adalah ilegal di Swiss, Norwegia, Austria, dan Selandia Baru.

Sementara merebus lobster hidup-hidup secara teknis telah dilarang di AS setidaknya sejak 1999, hak-hak lain untuk cephalopoda dan krustasea dekapoda tidak begitu progresif. Gurita tidak diakui sebagai "binatang" dalam hal penelitian yang didanai pemerintah federal di AS sehingga tidak harus menerima standar perlakuan manusiawi yang sama seperti yang diberikan kepada hewan laboratorium lainnya. Celah hukum ini diakui oleh Animal Welfare Act dan National Institutes of Health dan berarti gurita tidak dilindungi di alam atau sains.

Baca Juga: Kuliner Ekstrem: Bulu Babi hingga Gurita yang Dimakan Hidup-Hidup