Rekor Angka \'Perceraian Senja\' Korea Selatan

By , Sabtu, 5 Desember 2015 | 18:00 WIB

Sebanyak 33.140 pasangan berpisah tahun lalu setelah menikah lebih dari 20 tahun, atau mencakup lebih dari 25 persen seluruh perceraian, melonjak 31 persen dalam satu dekade terakhir

Perceraian setelah usia pernikahan 20 tahun mencapai rekor di Korea Selatan karena menurunnya stigma atas perceraian dalam masyarakat konservatif itu, dan semakin terjangkaunya biaya pengadilan bagi para perempuan berumur untuk menuntut cerai. 

Bagi Kim Nan-young, 54, yang merasa terjebak dalam perkawinan tanpa cinta selama dua dekade, perceraian lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. 

"Saya bertahan dengan sikap suami yang patriarkal dan suka menguasai selama bertahun-tahun, karena saya enggan bercerai ketika anak-anak masih kecil," ujar Kim, ibu dua putra yang bercerai dua tahun lalu dari suami yang telah dinikahinya selama 25 tahun. 

"Sekarang saya cuma mengurus diri sendiri, sehingga lebih mudah mencari kerja. Ada banyak hal yang bisa dilakukan perempuan untuk mencari uang," ujar Kim, yang sejak bercerai merintis usaha binatu kecil. 

Putra-putra Kim memberinya dukungan finansial dan emosional yang diperlukannya untuk bercerai. Selain itu, pengadilan juga semakin akomodatif dengan pembagian aset pasangan secara lebih merata dalam perceraian. 

!break!

Sebanyak 33.140 pasangan berpisah tahun lalu setelah menikah lebih dari 20 tahun, menurut biro statistik nasional bulan ini, atau mencakup lebih dari 25 persen seluruh perceraian, melonjak 31 persen dalam satu dekade terakhir. 

Lebih banyak perempuan memilih untuk keluar dari pernikahan yang tidak bahagia ketika anak-anak mereka sudah dewasa, karena stigma sosial terkait perceraian telah berkurang. 

Lonjakan perceraian usia senja ini sangat kontras dengan jatuhnya kasus perceraian secara keseluruhan, yang mencapai 115.510 tahun lalu, setelah memuncak pada 166.617 tahun 2003.

Keamanan finansial untuk perempuan-perempuan yang bercerai juga meningkat, karena pengadilan terlihat semakin bersedia memutuskan pembagian harta sampai setengah dari properti bersama kepada ibu rumah tangga. 

Seorang perempuan yang keluar dari perkawinan selama 50 tahun dengan penjudi yang suka melakukan kekerasan, mengatakan ia mampu memulai hidup baru karena pengadilan memberikannya hampir setengah dari aset pasangan tersebut, meski selama ini ia merupakan ibu rumah tangga. 

"Saya berusia 70an," ujar perempuan yang meminta tidak disebutkan namanya itu. "Bercerai setelah menikah sekian lama berarti saya sudah sangat putus asa. Sekarang putra putri saya mengatakan saya harus menemukan jalan hidup saya sendiri."

!break!

Perubahan Undang-undang