Jelang Libur Nataru, Kemenparekraf Imbau Masyarakat Tetap Bertanggung Jawab

By Fathia Yasmine, Jumat, 17 Desember 2021 | 21:31 WIB
Dialog KPCPEN bertema “Sambut Tahun Baru dengan Liburan Gaya Baru”, Kamis (16/12/2021). (Dok. KPCPEN)

Pemerintah juga akan memberlakukan teguran atau sanksi bagi pengelola destinasi wisata apabila terdapat pelanggaran.

“Target untuk Nataru cuma satu, orang berwisata dengan aman, bisa berwisata tapi tidak lupa prokes dan menjadi wisatawan yang bertanggung jawab,” tandas Henky.

Baca Juga: Persebaran Hoaks Terkait Covid-19 di Ruang Digital Terus Meningkat

Cegah penyebaran varian Omicron

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi menyatakan bahwa salah satu cara untuk menekan angka positif adalah dengan melakukan pembatasan kapasitas, larangan pesta, dan arak-arakan tahun baru.

“Pertama, harus hindari kerumunan,” kata Sonny.

Selanjutnya, melakukan skrining PeduliLindungi. Hanya masyarakat dalam kategori hijau yang boleh masuk. Selain itu, dilakukan juga persyaratan perjalanan guna membatasi mobilitas masyarakat.

“Mohon masyarakat memahami, semua aturan diberlakukan untuk melindungi msyarakat agar tidak terjadi lonjakan kasus. Apalagi Omicron sudah ditemukan di Indonesia,” papar Sonny.

Baca Juga: Arkeolog Singkap Pelabuhan Dagang Asal 4.000 Tahun di Istanbul

Guna mencegah paparan kasus Omicron di masyarakat, pemerintah juga terus melakukan percepatan vaksinasi. Menurutnya, vaksinasi terbukti efektif mengurangi angka kesakitan dan kematian.

Meski begitu, ia tetap mengimbau agar masyarakat tetap peduli dengan kepatuhan prokes. Terlebih di saat adanya risiko mobilitas tinggi dan adanya varian baru yang lebih menular, lonjakan kasus lebih mungkin terjadi.

“Kalau kepatuhan prokes turun, mobilitas naik, ada varian baru yang lebih menular, maka kita akan punya potensi atau risiko lonjakan kasus,” tegasnya.