Sosialisasikan Aplikasi Sideka, Kemenkominfo: Pengembangan Smart City Dimulai dari Desa

By Tim Konten, Kamis, 23 Desember 2021 | 13:08 WIB
Semuel Abrijani Pangerapan luncurkan Sideka NG dalam agenda penutupan Gerakan Menuju Smart City 2021 (Dok. Kemenkominfo)

Nationalgeographic.co.id -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mensosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Desa dan Kawasan (Sideka) terbaru. Sosialisasi dilakukan di tengah penutupan Gerakan Menuju Smart City 2021, Selasa (14/12/2021).

Sideka merupakan aplikasi yang membantu pengelolaan layanan publik serta pemerintahan secara digital bagi tingkat desa dan kecamatan. Sideka akan menjadi sarana implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi desa dan kecamatan.

Pada acara yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, tersebut Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi ini.

Menurutnya, pembangunan berbasis smart city harus dimulai dari sektor terkecil, yakni desa dan kecamatan. Transformasi digital yang dilakukan oleh desa dan kecamatan akan menjadi fondasi dalam perwujudan smart city.

Baca Juga: Perubahan Tubuh Pria Kembar: Yang Satu Vegan, Lainnya Pemakan Daging

“Kalau kita ingin punya smart city, maka kita harus punya smart village. Dengan terbangunnya smart village, transformasi digital Indonesia yang lebih luas akan lebih cepat,” ungkap Semuel.

Ia pun menjelaskan dua modul utama dalam aplikasi Sideka generasi terbaru. Modul pertama adalah Layanan Desa, sementara modul kedua adalah Website Desa.

Desa atau kecamatan yang ingin memanfaatkan dua modul dalam Sideka generasi terbaru, kata Semuel, tidak perlu menyiapkan dana khusus dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Setiap desa dan kecamatan dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan Kemenkominfo tersebut secara cuma-cuma.

Baca Juga: Kisah Pria yang Selama Delapan Tahun Mencari Bitcoinnya di TPA Sampah

Pejabat desa atau kecamatan dapat langsung mengajukan implementasi Sideka di wilayahnya ke pemerintah kota/kabupaten.  

“Kalau dahulu aplikasi ini diberikan dari pusat ke desa, sekarang kota/kabupaten menjadi jembatan untuk menyalurkan Sideka generasi terbaru ke desa atau kecamatan,” ungkapnya.