Ia kemudian menambahkan, "kerjasama berbagai pihak untuk melindungi habitat orang utan seperti ini sebenarnya telah dirintis di Indonesia, yaitu di Bentang Alam Wehea-Kelay yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor orang utan."
Mencakup wilayah seluas 308.000 hektar, KEE Koridor orang utan Bentang Alam Wehea-Kelay melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta dan LSM yang memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian orang utan melalui perlindungan habitatnya. orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa karismatik yang dikategorikan kritis (Critically Endangered) oleh International Union for Conservation of Nature.
(Baca juga: Matinya Induk Orangutan)
Habitatnya tersebar di seluruh Pulau Kalimantan, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun Malaysia. Berdasarkan variasi morfologi dan genetik, populasi orang utan kalimantan dikelompokkan ke dalam tiga anak jenis.
Pongo pygmaeus pygmaeus tersebar di sebelah Utara Sungai Kapuas di Kalimantan Barat sampai Sarawak. Sementara itu Pongo pygmaeus wurmbii memiliki sebaran di Barat Daya Kalimantan, bagian Selatan Sungai Kapuas dan bagian Barat Sungai Barito. Pongo pygmaeus morio terbatas sebarannya di Sabah dan bagian Timur Kalimantan sampai sejauh Sungai Mahakam.
Berdasarkan hasil Population and Habitat Viability Assessment orang utan 2016, saat ini kepadatan populasi orang utan kalimantan cenderung menurun dari 0.45-0.76 individu/Km2 menjadi 0.13-0.47 individu/Km2 yang hidup di habitat seluas 16.013.600 hektar dan tersebar di 42 kelompok populasi (metapopulasi). Hanya 18 kelompok populasi di antaranya diprediksi akan lestari hingga 100 – 500 tahun ke depan.