Semua jenis asbes dinyatakan bersifat karsinogenik oleh WHO. Sudah banyak negara melarang asbes sejak 1980 sedang Indonesia belum melarang.
Secara regulasi, Keppres 22 tahun 1993, asbestosis dan beberapa penyakit akibat asbes dikategorikan sebagai akibat hubungan kerja.
Di Indonesia, ada 10 provinsi paling banyak pakai asbes, terbesar Jakarta. Beberapa kampus dan fasilitas umum masih pakai asbes. Negara yang paling banyak ekspor adalah Rusia.
Selain itu, asbes masih banyak digunakan pada fasilitas di sekitar tempat bermain atau beraktivitas anak-anak. Beberapa perusahaan membuang asbes di sekitar pabrik, dimana masyarakat sekitar lokasi juga memulung limbah asbes, termasuk anak-anak.
Paparan tak langsung juga terjadi, misal, ketika seorang ayah pulang bekerja dari pabrik asbes dan tak langsung memaparkan kepada anak dan istri.
Firman mencontohkan, kasus kubota shock di Jepang, 90% penduduk terkena penyakit terkait asbes. Perusahaan asbes ini pindah ke Korea, dank arena kejadian sama di Korea, kemudian pindah di Indonesia.
“Kegiatan yang kami lakukan juga sudah bekerja sama dengan beberapa sekolah untuk memberikan pengetahuan kepada tenaga pendidik.”
Di Indonesia, belum dapat memastikan, tubercolosis apakah murni atau tercampur paparan asbes. Menanggapi ini, Kasubdit Penerapan Konvensi B3 KLHK, Purwasto mengatakan, KLHK tengah fokus membangun standar mutu terkait emisi dari bahan-bahan berbahaya.
Kini, ada 149 industri di Indonesia. Cat impor lebih banyak beredar di Indonesia meskipun produksi dalam negeri sudah men-cover 70% kebutuhan nasional.
Kementerian Perindustrian mencatat, beberapa perundangan dan rancangan perundangan terkait industri cat antara lain UU 3/2014, PP 14/2015, UU 9/2008, UU 74/2001, PermenPerin 87/2009 diubah jadi PermenPerin 23/2013, PermenPerin 24.
Target pemerintah sudah ditetapkan sampai 2025, ekspor US$95 juta dan domestik US$4.38 Juta dengan total tenaga kerja terserap 39.200 orang.
Ada beberapa rancangan SNI terkait cat Indonesia juga sudah menargetkan untuk menurunkan kandungan timbal perlahan sampai 2020.
Kementerian Perindustrian menyusun beberapa rencana aksi untuk menurunkan kandungan timbal dalam cat, seperti rencana global lead free pada 2020, revisi atau abolisi SNI terkait cat. Kemenperin juga akan memberlakukan standar lead free wajib dalam cat.
Artikel ini sudah pernah tayang di mongabay.co.id dengan judul Waspadai Cat Bertimbal dan Asbes pada Fasilitas Sekolah