Heru Raharjo, Kepala Balai TNBBBR mengatakan, Sejak tahun 2016 lalu, pihaknya telah menampung orangutan hasil rehabilitasi dari BOSF sebanyak 59 individu. Dengan tambahan 12 individu, total menjadi 71 individu. Sejauh ini, menurut Heru, pihaknya mendapat laporan bahwa para orangutan yang dilepasliarkan hidup aman jauh dari ancaman pemburu.
“Kami semua sangat berharap seluruh orangutan yang telah kita lepasliarkan dapat segera membentuk populasi liar baru di Taman Nasional ini, dan populasinya dapat terus berkembang.”
Lembaga konservasi BOSF sudah melakukan pelepasliaran orangutan sebanyak 19 kali sejak Februari 2012. Selain di TNBBBR, lokasi yang sudah dijadikan tempat pelepasliaran orangutan, yakni hutan lindung Bukit Batikap sebanyak 12 kali pelepasliaran dengan jumlah 167 individu orangutan.
Total orangutan hasil rehabilitasi BOSF yang sudah dilepasliarkan berjumlah 301 individu. 226 individu berasal dari Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng, Kalteng dan 75 individu lainnya dari Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari, Kaltim. Tahun ini BOSF sendiri menargetkan bisa melakukan pelepasliaran 100 individu orangutan.
Orangutan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia, sekaligus kerabat terdekat manusia. Ia memiliki peranan yang sangat penting dalam meregenerasi hutan yang tersisa. Orangutan masuk dalam kriteria Endangered species atau yang terancam punah.
Artikel ini sudah pernah tayang di mongabay.co.id dengan judul Populasi Orangutan Kalimantan Cenderung Menurun, Perlindungan Habitat Menjadi Keharusan