Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Naik di Tahun Kedua Pandemi

By Utomo Priyambodo, Rabu, 9 Maret 2022 | 07:00 WIB
Jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia cenderung terus naik tiap tahunnya. Kebanyakan pelaku kekerasan terhadap perempuan justru berasal dari orang-orang terdekat dan mereka yang diharapkan untuk menjadi pelindung.
Jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia cenderung terus naik tiap tahunnya. Kebanyakan pelaku kekerasan terhadap perempuan justru berasal dari orang-orang terdekat dan mereka yang diharapkan untuk menjadi pelindung. (SupChina)

Baca Juga: Lika-liku Kehidupan Selir di Era Munculnya Islam hingga Hindia Belanda

  

Dalam kasus KBGtP di ranah publik, tiga kelompok pelaku terbanyak merupakan teman, teman media sosial, dan majikan/atasan berdasarkan laporan yang diterima Komnas Perempuan. Adapun dalam laporan yang diterima lembaga layanan, pelaku terbanyak adalah teman, tetangga, dan orang tak dikenal.

Selanjutnya tiga jenis kasus KBGtP terbanyak di ranah negara adalah perempuan yang berhadapan dengan hukum, konflik sumber daya alam (SDA), dan penggusuran, berdasarkan data laporan yang masuk ke Komnas Perempuan. Adapun berdasarkan data laporan di lembaga layanan, yang terbanyak adalah konflik SDA, perempuan berhadapan dengan hukum, dan pekerja migran.

Olivia mengingatkan, "Penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan membutuhkan keseriusan dan keterlibatan berbagai pihak sehingga tidak terkesan jalan di tempat. Dibutuhkan terobosan-terobosan seperti yang tertuang di dalam rekomendasi-rekomendasi."

Salah satu rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah adalah segera dibahas dan disahkannya Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Selain itu, Kompas Perempuan pun mendesar agak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Keadilan Gender juga perlu segera dibahas dan disahkan.