Hukum Bengis Draconian Yunani Kuno yang Diukir dalam Darah Manusia

By Agnes Angelros Nevio, Rabu, 20 April 2022 | 09:00 WIB
Patung Socrates filsuf Yunani kuno (lentina_x/Flickr)

Menurut Draco, "Yang kecil pantas mendapatkannya (yaitu kematian), dan saya tidak memiliki yang lebih tinggi untuk kejahatan yang lebih besar." Demikianlah, banyak darah manusia yang tertumpah dalam proses peradilan, tidak mengherankan jika hukum Draco dikatakan ditulis dengan darah.

   

Baca Juga: Seperti Arisan, Orang Yunani Mengundi Pejabat: Bisakah untuk Pemilu ?

Baca Juga: Awal Konflik Besar Yunani-Persia: Pertempuran Maraton yang Legendaris

Baca Juga: Ambisi Xerxes I Merebut Yunani di Pertempuran Salamis Demi Nama Persia

 Baca Juga: Pengadilan Yunani Kuno Atas Socrates, Apa yang Menyebabkannya Dihukum?

   

Eksekusi biasanya dilakukan dengan tiga cara berbeda. Pertama,  melemparkan orang hukuman ke jurang atau lubang yang dalam. Kedua, membiarkan terdakwa mati karena terpapar dan kehausan, biasanya diikat ke papan kayu. Ketiga, kematian dengan meminum hemlock beracun. Sebagaimana filsuf Socrates akhirnya menemui ajalnya.

Terlepas dari kenyataan hukum Draco yang memberikan kesetaraan di depan hukum untuk semua warga Athena, tidak dapat disangkal bahwa hukuman yang mereka berikan brutal dan berat. Bahkan, hukuman atas kejahatan kecil yang harus ditebus dengan kematian.

Kurang dari setengah abad kemudian, semua hukum Draco, kecuali hukum pembunuhan, dicabut dan diganti dengan hukum baru yang disediakan oleh 'Bapak Hukum Barat Modern', Solon dari Athena. Namun demikian, Dracolah yang pertama membuka jalan bagi kesetaraan di depan hukum dan demokrasi di Athena, dan karenanya kita harus mengingatnya.