Pemeriksaan Kapal-Kapal Pribumi oleh Pemerintah Kolonial Belanda

By Galih Pranata, Selasa, 5 Juli 2022 | 12:00 WIB
Pemeriksaan kapal pribumi oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda di perairan Sulawesi sekitar tahun 1916. Wilayah perairan yang dijaga sangat ketat, membuat kapal-kapal patroli Hindia Belanda selalu siap mengejar kapal-kapal asing yang mencurigakan. (Kapten AG Bond/Australian War Memorial)

Perihal paspor kapal ini membuat kapal-kapal produk asing masuk ke dalam pengawasan pemerintah kolonial, tak terkecuali juga kapal-kapal buatan pribumi. Setiap armada kapal yang berlayar di lautan Hindia Belanda, akan dilakukan pemeriksaan dengan ketat.

Wilayah perairan yang dijaga sangat ketat, membuat kapal-kapal patroli Hindia Belanda selalu siap melayar dan mengejar kapal-kapal asing yang mencurigakan.

Seperti halnya kapal-kapal pribumi yang dicurigai, maka akan dikepung dan diselidiki oleh petugas kelautan Hindia Belanda. Apabila ketahuan melanggar, maka akan dikenakan sanksi. Seburuk-buruknya adalah penenggelaman kapal!