Ketika Mayat Mengeluarkan Radiasi Nuklir saat Jenazahnya Dikremasi

By Ricky Jenihansen, Kamis, 7 Juli 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi kremasi mayat. (peterpancake/iStock)

Nationalgeographic.co.id—Pada 2017, seorang pria berumur 69 tahun dengan kanker pankreas pergi ke rumah sakit dengan tekanan darah yang tidak normal. Sayangnya, dia meninggal dua hari kemudian dan jenazahnya dikremasi.

Tapi ternyata masalahnya tidak selesai hanya sampai di situ. Pihak rumah sakit dan petugas yang mengkremasi mayat pria itu tidak mengetahui bahwa satu hari sebelum pria itu meninggal, pria itu mendapatkan suntikan senyawa radioaktif di rumah sakit lain untuk mengobati kankernya tersebut.

Dan ketika jenazahnya dibakar, dosis radioaktif jenis lutetium Lu 177 dotate yang berpotensi berbahaya ini masih ada di dalam tubuhnya. Kasus ini kemudian menimbulkan kekhawatiran dan membuat pihak rumah sakit dan para petugas menjadi panik dan khawatir dengan potensial berbahaya radiasi nuklir yang muncul karenanya.

Peristiwa yang terjadi di tahun 2017 ini membuat para ilmuwan terlibat karenanya. Kasus ini, selanjutnya dilaporkan dalam surat penelitian yang menggambarkan risiko kolateral akibat kedokteran nuklir yang melibatkan radiofarmasi.

Hasil penelitian itu kemudian dilaporkan di Jama Network, dengan judul "Radiation Contamination Following Cremation of a Deceased Patient Treated With a Radiopharmaceutical" yang merupakan jurnal akses terbuka.

Hasil penelitian tersebut menggambarkan risiko dan potensi yang ditimbulkan oleh rata-rata 18,6 juta prosedur pengobatan nuklir yang melibatkan radiofarmasi yang dilakukan di Amerika Serikat setiap tahunnya.

Radiofarmasi menghadirkan tantangan keamanan postmortem yang unik dan sering diabaikan. (US Bureau of Land Management)

Aturan yang berlaku saat ini hanya mengatur bagaimana obat ini diberikan kepada pasien yang masih hidup, tapi tidak ada aturan yang jelas ketika pasien tersebut meninggal.

"Radiofarmasi menghadirkan tantangan keamanan postmortem yang unik dan sering diabaikan," kata para peneliti menjelaskan seperti dilansir sciencealert.

Para peneliti menjelaskan bahwa mengkremasi seorang pasien yang terpapar radiofarmasi kemudian dapat membuat para pekerja yang terlibat terpapar dan bahkan lebih berbahaya.

"Mengkremasi pasien yang terpapar akan menguapkan radiofarmasi, yang kemudian dapat dihirup oleh pekerja (atau dilepaskan ke lingkungan yang berdekatan) dan menghasilkan paparan yang lebih besar dibandingkan dari pasien yang hidup."

Pada kasus mayat di Arizona tersebut, setelah dokter yang merawat dan departemen keselamatan radiasi di rumah sakit pertama mengetahui kematian pria itu, mereka menghubungi krematorium.