Hari Sungai Nasional Berawal dari Peraturan Pemerintah tentang Sungai

By Utomo Priyambodo, Jumat, 8 Juli 2022 | 15:00 WIB
Suasana pesta rakyat menyambut kemerdekaan ke-70 RI di tepi Ciliwung, tepatnya di Rindam Jaya. (Lutfi Fauziah)

Nationalgeographic.co.id—Hari Sungai Nasional diperingati tiap tanggal 27 Juli. Peringatan ini guna menggerakkan kepedulian masyarakat dalam mengelola sungai-sungai di Indonesia.

Berdasarkan data BPS, sebagaimana dikutip dari laman IPB University, sekitar 46% sungai di Indonesia termasuk dalam keadaan tercemar berat. Adapun 32% sungai lainnya termasuk dalam keadaan tercemar sedang berat, 14% termasuk dalam tercemar sedang, dan 8% nya termasuk tercemar ringan.

Hari Sungai Nasional pada 27 Juli ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2011. Ketetapan ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, Pasal 74.

Bunyi pasal tersebut adalah berikut: "Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional."

Dengan adanya Hari Sungai Nasional ini, masyarakat diharapkan lebih peduli dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai-sungai di Indonesia. Selain itu, adanya Hari Sungai Nasional ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melakukan proses "penyembuhan" dan pemulihan pada sungai-sungai yang rusak dan tercemar di Indonesia.

Di Indonesia terdapat sedikitnya 330 sungai besar, yang melahirkan sejumlah kerajaan besar, seperti Melayu, Tarumanegara, Sriwijaya, dan Majapahit. Namun, seperti data BPS di atas, saat ini sebagian besar kondisi sungai di Indonesia mengalami kerusakan, dengan hampir separuhnya dalam kondisi tercemar berat.

Kerusakan ini diperkirakan sebagai dampak dari kegiatan ekonomi ekstraktif, seperti perkebunan, pertambangan, dan industri. Pembuangan limbah domestik atau rumah tangga juga turut merusak sungai-sungai di Indonesia.

Sungai Ciliwung adalah salah satu contohnya. Hasil penelitian pada tahun 2018 mengindikasikan bahwa sungai Ciliwung, yang membelah ibukota negara, Jakarta, berada dalam daftar sungai terkotor di dunia.

"Penelitian yang melibatkan ilmuwan dari Indonesia dan Belanda, serta bekerja sama dengan Waste4Change tersebut menemukan bahwa sampel yang diambil dari sungai Ciliwung tercemar lebih parah ketimbang dari setidaknya 20 sungai di Eropa dan Asia Tenggara yang juga menjadi subyek penelitian kami," tulis Tim van Emmerik, Assistant Professor Hydrologic Sensing di Wageningen University, dalam sebuah artikel di The Conversation.

"Kami melakukan pengawasan terhadap makroplastik, atau plastik dengan ukuran lebih dari lima milimeter, di lima lokasi di sepanjang sungai Ciliwung di bulan Mei 2018. Hasilnya, sebanyak 20.000 barang berbahan plastik mengalir ke Laut Jawa setiap jam."

Angka ini jauh lebih tinggi daripada sungai Chao Phraya di Thailand sebanyak 5.000 barang per jam, sungai Seine di Prancis sebanyak 700 per jam and sungai Rhine di Belanda dengan 80 per jam.

Selain itu, studi ini juga menghitung berat total sampah plastik dari seluruh kali di Jakarta mencapai 2,1 juta kilogram. Ini setara dengan 1.000 mobil Tesla Model S.