Baca Juga: Kesunyian yang Dirindukan Hewan Laut Terganggu Karena Kebisingan Kita
Baca Juga: Polisi Mumbai Terapkan Inovasi Kreatif Dalam Mengurangi Polusi Suara
Negara kepulauan Nauru memberlakukan aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa dua tahun lalu yang dapat memaksa Otoritas Dasar Laut Internasional. Organisasi antar pemerintah yang mengatur semua aktivitas mineral di wilayah di luar yurisdiksi nasional, untuk menyelesaikan peraturan yang memungkinkan penambangan skala besar pada Juli 2023. Langkah itu dilakukan meskipun ada kekhawatiran yang diungkapkan oleh pemerintah, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil. Di mana ilmu pengetahuan dan tata kelola seputar pertambangan di laut dalam tetap tidak memadai.
Studi Sains bergabung dengan badan penelitian yang berkembang. Mereka menemukan bahwa tidak mungkin data yang memadai untuk menilai risiko ekologis dari kebisingan pertambangan akan dikumpulkan sebelum batas waktu Juli 2023. Untuk alasan ini, semakin banyak negara, pakar, perusahaan, dan organisasi lingkungan menyerukan penghentian penambangan dasar laut. Sampai ada kepastian bahwa penambangan tidak akan menyebabkan kerusakan pada lingkungan laut.
"Laut dalam berpotensi menampung jutaan spesies yang belum diidentifikasi, dan proses di sana memungkinkan kehidupan di Bumi ada," kata Travis Washburn, ahli ekologi laut dalam di AIST. "Meskipun banyak pekerjaan masih diperlukan untuk menentukan tingkat dan besarnya dampak lingkungan dari penambangan laut dalam. Namun, dengan studi dan pengelolaan yang cermat, kami memiliki kesempatan unik untuk memahami dan mengurangi dampak manusia terhadap lingkungan sebelum terjadi."