Tiga spesies pesisir sudah dianggap punah, semuanya ditemukan di negara-negara yang tidak mengatur penangkapan ikan hiu.
Salah satu cara untuk mendorong pengelolaan spesies yang lebih baik di dalam negara adalah dengan memasukkannya ke dalam Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES). Sebuah perjanjian internasional yang berupaya melindungi hewan dan tumbuhan dari eksploitasi berlebihan yang didorong oleh perdagangan internasional.
Pertemuan ke-19 Konferensi Para Pihak (CoP19) untuk CITES akan berlangsung pada bulan November. Studi ini akan memberikan bukti kunci untuk pertimbangan badan dengan membawa penderitaan hiu pesisir ke perhatian pemerintah terkait dan menunjukkan hanya sebagian kecil dari keseluruhan perdagangan sirip hiu yang saat ini diatur di bawah Konvensi.
"Ada kemarahan tindakan manajemen yang dapat diambil negara untuk mengendalikan penangkapan hiu pantai dan mencegah krisis kepunahan ini," kata Chapman. "Dari mengganti alat tangkap, membuat kawasan lindung, hingga membatasi tangkapan, solusinya ada di luar sana."
"Hasil kami menyoroti perdagangan internasional tingkat tinggi dan kesenjangan pengelolaan yang jelas untuk spesies pesisir. Banyak yang berada dalam kategori risiko kepunahan tertinggi. Kategori berikutnya adalah kepunahan. Kami tidak dapat membiarkan ini terjadi," pungkas Cardeñosa.