Masalahnya, Indonesia terkadang mempertanyakan kesepakatan iklim, termasuk perjanjian tahun 2021 untuk mengakhiri deforestasi pada tahun 2030 yang telah ditandatangani. Pejabat pemerintah pernah mengatakan bahwa penghentian deforestasi dapat menghambat pembangunan ekonomi negara.
Namun terlepas dari insentif baru tersebut, para ahli memperingatkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan Indonesia untuk memenuhi tuntutan kemitraan tersebut.
“Ini sedang dalam proses. Tetapi Indonesia telah mencapai tingkat kenyamanan yang cukup dengan skala keuangan yang mereka inginkan untuk melanjutkannya. Akan ada banyak pekerjaan lanjutan,” kata Friederike Roder, direktur senior untuk Uni Eropa dan G20 di NGO Global Citizen.
Namun dia memperingatkan: "Ada kekhawatiran bahwa keuangan tidak cukup untuk transformasi total yang dibutuhkan".